Home Info Satgas Covid-19 Jangan Abai Prokes, 342 Tenaga Medis Gugur!

Jangan Abai Prokes, 342 Tenaga Medis Gugur!

Jakarta, Gatra.com - Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan tenaga medis yang wafat akibat Covid-19. Sejak Maret - Desember, terdapat 342 petugas medis dan kesehatan yang gugur akibat terinfeksi Covid-19 saat menjalankan tugas mulianya. Data ini terdiri dari 192 dokter dan 14 dokter gigi, dan 136 perawat.

Rinciannya, para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 101 dokter umum (4 guru besar), dan 89 dokter spesialis (7 guru besar), serta 2 residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah (provinsi) dan 85 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).

Dikatakan Dr. Eka Mulyana, SpOT(K),MKes,SH,MHKes dari Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI, bahwa apapun informasi mengenai bahwa Covid adalah hoaks atau hasil konspirasi, namun kenyataannya adalah virus ini benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat.

"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak mempercayai adanya Covid ini, namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut,” kata Eka dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Sabtu (5/12) siang.

Tingginya lonjakan pasien Covid-19 kata Eka, serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) melalui 3M.

“Kami dari tim mitigasi PB IDI secara khusus juga mengingatkan kepada para teman sejawat tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan SOP seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter di saat melakukan pelayanan dan saat berada di keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Sementara, dr. Weny Rinawati SpPK MARS, anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI mengingatkan para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan. "Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi. Ssesuai dengan resiko tempat melakukan pelayanan,” ujarnya.

Ia berharap, kepada pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan agar menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan. Sementara itu bagi para tenaga kesehatan yang berpraktek secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.

Harif Fadhilah, S.Kp, SH, M.Kep, MH selaku Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menjelaskan bahwa sekitar 75% perawat yang meninggal akibat Covid-19 umumnya bertugas di kamar rawat inap.

Kemungkinan, kata Hanif perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab para pasien keluar dari laboratorium (lab) atau Orang Tanpa Gejala (OTG). “Kami menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien covid-19 dan hasil swab yang harus diperiksa,” ujar Hanif.

Oleh karena itu,ia juga berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan sehingga bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan.

138