Home Hukum Pertemuan Raja Yogya dan Wakil Ketua KPK Dinilai Tak Elok

Pertemuan Raja Yogya dan Wakil Ketua KPK Dinilai Tak Elok

Yogyakarta, Gatra.com – Pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (4/12), dinilai tak elok.

Hal ini mengingat KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Stadion Mandala Krida APBD pada 2016 - 2017 oleh Pemda DIY senilai Rp 85 miliar dan belum mengumumkan tersangkanya.

“Tak elok saja seorang Wakil Ketua KPK bertemu Gubernur DIY karena proses hukum kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida sedang berjalan,” kata peneliti Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, Sabtu (5/12).

Menurut Kamba, proyek itu diduga merugikan negara hingga Rp35 miliar. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, temasuk mantan Kepala Balai Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi sebagai pejabat pembuat komitmen proyek itu.

“Tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah nama, namun hingga saat ini KPK belum mengumumkan nama para tersangka. KPK terkesan lamban untuk mengumumkan nama-nama tersangka ke publik,” tutur Kamba.

Namun, di tengah proses penyidikan yang dinilai lamban itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bertemu dengan Raja Keraton Yogyakarta tersebut.

“Sangat disayangkan. Alangkah baiknya pertemuan Alex Marwata dengan Sri Sultan HB X ditunda yakni setelah vonis majelis hukum atas kasus tersebut,” ujarnya.

JCW pun meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap Alexander Marwata soal pertemuannya dengan Gubernur DIY untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran etik atas pertemuan tersebut.

“JCW juga mendorong kepada penyidik KPK segera saja mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini. Jangan kelamaan,” kata Kamba.

Menurut dia, pengumuman tersangka itu tidak perlu menunggu hari pilkada, 9 Desember 2020, saat tiga kabupaten di DIY, Gunungkidul, Bantul, dan Sleman, menggelar coblosan.

Pemda DIY menyatakan pertemuan tersebut terkait penanggulangan Covid-19. “Kami datang bersama Ketua BPKP dan Ketua LKPP untuk melakukan koordinasi bersama Gubernur DIY terkait pengadaan alat sarana penanggulangan pandemi Covid-19,” ungkap Alexander seperti dikutip dari pernyataan resmi Pemda DIY.

Menurut dia, KPK ingin memastikan seluruh pengadaan oleh pemda berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat untuk masyarakat. “Yang penting lagi, tidak ada penyimpangan atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan nasional yang kita rasakan saat ini,” imbuhnya.

Sultan pun berharap KPK memberi arahan ke pemda soal pengadaan barang untuk penanganan pandemi. “Biarpun darurat, (pengadaan alat untuk mengatasi Covid-19) harus bias diatur,” ujarnya.

3151