Home Hukum Tahanan Kabur, Ditpolairud Polda Kepri Sempat Tutupi Kasus

Tahanan Kabur, Ditpolairud Polda Kepri Sempat Tutupi Kasus

Batam, Gatra.com - Sebanyak Tiga Orang tahanan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil kabur dari balik jeruji besi, Selasa (1/12).

Informasi kaburnya tiga tahanan sempat ditutupi oleh satuan Polisi tersebut lantaran enggan menjadi heboh. Sebab insiden tersebut tepat di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 70 Ditpolairud Polri.

Ketiga tahanan yang kabur tersebut yakni Alfauzi yang berperan sebagai pengurus Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kamarudin bin Usman yang berperan sebagai nahkoda dan Hasanudin bin Abdul Karim sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

Ketiga tahanan tersebut diketahui kabur melalui celah teralis besi jendela kamar mandi sel tahanan yang dipotong menggunakan gergaji besi.

Ketiga tahanan Ditpolairud Polda Kepri tersebut sebelumnya terjerat Pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUPidana, dan tengah dalam penyidikan.

Direktur Polairud (Dirpolairud) Polda Kepri Kombes Pol Reinhard Gultom yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Hanya saja, pihaknya masih enggan memberi keterangan lebih lanjut.

"Iya benar ada tahanan kita yang kabur, nanti ya kita kasihketerangan lengkap," singkatnya, Sabtu (5/12) di Batam.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan yang kabur tersebut. Namun hingga kini belum berhasil menangkap ketiganya dan masih mencari tempat persembunyian ketiga tahanan tersebut.

"Masih kita cari ketiganya, semoga dalam waktu dekat berhasil diamankan kembali," tuturnya.

964