Palembang, Gatra.com - Sebanyak 122 developer atau pengembang, Jumat (4/12) menyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Jumlah tersebut hanya 10 persen dari total yakni sebanyak 1200 pengembang.
Hal ini terungkap saat penyerahan PSU yang dilakukan pengembang kepada Pemkot Palembang, dihadiri langsung oleh Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), Asep Rahmat Suwandha. "Ini tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) agar kedepan PSU ini menjadi aset Pemkot Palembang dan dapat dimanfaatkan untuk menambah PAD," katanya.
Meskipun begitu, dirinya tetap mengapresiasi atas capaian penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Palembang. Mengingat, baru berjalan satu setengah bulan sudah ada 122 pengembang yang terverifikasi dan siap menyerahkan aset PSU tersebut.
Menurutnya, penyerahan PSU ini tidak serta merta dapat langsung dilakukan. Karena memerlukan sebuah proses terlebih dahulu. Diantaranya, pengecekan lapangan, digambar dan lain sebagainya.
Setelah itu, barulah diverifikasi dan diterbitkan sertifikat menjadi aset Pemkot Palembang. "Capaian saat ini sudah sangat baik, mengingat waktunya 1,5 bulan. Harapan, kami tahun 2021 seluruh PSU dari pengembang telah seluruhnya diserahkan ke Pemkot," harapnya.
Untuk target tahun ini, dia mengaku PSU yang diserahkan pengembang senilai Rp 324 miliar atau seluas 63 hektare. Dia optimis target ini dapat tercapai mengingat di Palembang sendiri terdapat tiga asosiasi pengembang dan mereka berkomitmen untuk membantu ini.
Dijelaskannya, hadirnya KPK ini tujuannya untuk mempercepat penyerahan ini mengingat secara aturan penyerahan sudah ada di Permendagri. "Sifat kami saat ini persuasif dulu, tapi kedepan setiap tiga bulan kami akan evaluasi. Jika pengembang tidak beritikad baik maka akan ada upaya lainnya diantaranya atensi," singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan jika nantinya PSU ini diserahkan, maka pihaknya akan mencatat dan melihat fisik dari PSU tersebut.
Setelah itu barulah akan mencari potensi yang dapat dimanfaatkan untuk menambah PAD Palembang. "Kebanyakan yang telah diserahkan pengembang yakni di daerah pinggiran Palembang seperti jalan dan drainase perumahan," katanya.
Jika nantinya sudah menjadi aset Pemkot maka warga setempat melapor ke Pemkot Palembang jika terjadi permasalahan seperti lampu jalan, perbaikan jalan. Bahkan, jalur terbuka hijaunya. "Saat ini kami juga sedang mendata aset yang bergerak dan tidak bergerak guna mencari potensi PAD," tutupnya.