Sukoharjo, Gatra.com- Dalam dua hari terakhir, setidaknya sudah ada tiga pemberitahuan aksi demo yang terjadi di Sukoharjo, yakni pada hari Kamis-Jumat (3-4/11). Ketiga aksi tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian, sehingga saat massa menggelar aksi langsung dibubarkan oleh petugas.
Seperti aksi di depan Kantor Setda Sukoharjo dan Kantor DPRD Sukoharjo pada Kamis (3/11). Bahkan sempat beredar akan ada aksi kembali di Simpang Lima Sukoharjo Kota pada Jumat (4/11) siang. Namun aksi tersebut segera disikapi petugas dengan melakukan penyekatan agar massa tak mendatangi lokasi demo.
Menanggapi hal itu, Dandim 0726/ Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhi Darmawan mengatakan, memang mendekati hari pemungutan suara Pilkada 2020 suasana akan semakin panas. "Saya yakin, dimana-mana akan terjadi hal seperti itu (Aksi demo semakin marak)," katanya.
Namun, yang perlu diketahui, saat ini Kabupaten Sukoharjo masih berstatus KLB Covid-19, dengan zona merah.
Sehingga masyarakat harus mengikuti aturan 3M yakni, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Terkait hak untuk mengutarakan pendapat di muka umum, menurut Dandim memang hak tersebut harus dihormati.
"Seperti kebebasan mengutarakan pendapat, memang harus hormati ini. Tetapi orang yang menyatakan pendapat dimuka umum, harus menghormati kebebasan orang lain," terangnya.
Seperti diketahui, kerumunan dapat meningkatkan resiko penularan Covid-19, sehingga aksi demo sering dibubarkan oleh petugas.
"Dalam hal ini hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Untuk aksi yang nekat kita akan lakukan persuasif terlebih dahulu. Kita lakukan mediasi dan audiensi. Tapi jika kebebasan itu tidak menghormati kebebasan orang lain kita akan tegakan aturan yang ada," tandasnya.