Home Politik Dianggap Membangkang, PDI Perjuangan Pecat 3 Kader dari Bali

Dianggap Membangkang, PDI Perjuangan Pecat 3 Kader dari Bali

Denpasar, Gatra.com - DPP PDI Perjuangan secara resmi memecat 3 kadernya di DPD Provinsi Bali yaitu, I Made Gianyar,Sang Ayu Putri Adnyanawati dan Ngakan Made Kutha Parwata dari keanggotaan DPP PDI Perjuangan Jumat,(4/12).

I Made Gianyar adalah Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Masa Bakti 2019-2024 dan Bupati Kabupaten Bangli dari PDI Perjuangan Periode 2016-2020. Sementara itu, Sang Ayu Putri Adnyanawati adalah calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Bali Periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan); dan Ngakan Made Kutha Parwata adalaj Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli Masa Bakti 2010-2015, Ketua DPRD Kabupaten Bangli periode 2014-2019 dan Wakil Ketua Bidang Komunitas Seni Budaya DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali masa bakti 2015-2020,

"DPP Partai menilai bahwa, sesungguhnya ketiganya tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangli pada Pilkada Serentak tahun 2020, " papar Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, I Wayan Sutena di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Jumat (4/12).

Sikap membangkang ketiganya ini ditunjukkan dengan mendukung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai politik lain. Dengan tidak mengindahkan keputusan dan garis kebijakan Partai, lanjut I Wayan Sutena, merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai dan dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

"Oleh karenanya, DPP PDI Perjuangan kemudian menerbitkan, Surat Keputusan tentang pemecatan I Made Gianyar, SH., Sang Ayu Putri Adnyanawati dan Ngakan Made Kutha Parwata dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tertanggal 02 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto," bebernya.

DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan tersebut pada Kongres Partai nantinya. 

Sebelum mengambil keputusan, DPP PDI Perjuangan telah melaksanakan klarifikasi secara Daring atau Online dengan mengundang DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli, I Made Gianyar,Sang Ayu Putri Adnyanawati dan Ngakan Made Kutha Parwata.

Klarifikasi secara Daring atau online tersebut dilaksanakan pada Kamis, (03/12) Pukul 10.00 Wita sampai dengan 10.30 Wita.Dalam rapat klarifikasi dipimpin oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, ternyata I Made Gianyar, Sang Ayu Putri Adnyanawati dan Ngakan Made Kutha Parwata tidak hadir, sehingga Klarifikasi berlangsung singkat.

"DPP Partai menganggap berkas usulan pemecatan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali sudah lengkap dengan disertai bukti-bukti yang kuat, serta dengan tambahan penjelasan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, maka usulan pemecatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Rapat DPP PDI Perjuangan," tutupnya.

475