Jakarta, Gatra.com - Para pelaku usaha meminta agar pemerintah menunda larangan angkutan mobil barang Over Dimension and Over Load (ODOL) hingga tahun 2025. Ketentuan ini awalnya akan diberlakukan awal 2023.
Para pelaku usaha meminta pemerintah menunda laranan tersebut karena mereka terdampak Covid-19. ?Sementara itu, dunia industri memerlukan tenggat waktu dan investasi besar untuk mempersiapkan jenis-jenis truk angkutan baru untuk kebutuhan logistik.
Sejumlah pelaku usaha menyampaikan permintaan penundaan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tersebut dalam webinnar bertajuk "Telaah Kritis Regulasi ODOL", Kamis (3/12).
Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI), Widodo Santoso, mengatakan, penerapan Zero ODOL ini akan sulit dilaksanakan pada 2023 mendatang. Pasalnya, dampak Covid-19 membuat perekonomian Indonesia ?mundur dalam 1,5 tahun ini. Termasuk pabrik semen, saat ini mengalami kelebihan pasokan (over supply) produksi sekitar 35%.
"Kami sudah sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kalau bisa kebijakan Zero ODOL ini diundur hingga Januari 2025,” ujarnya.
Menurutnya, melemahnya perekonomian Tanah Air membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan ekonomi Indonesia hingga akhir 2020 berada di kisaran minus 1,1 hingga 0,2%. Dia menekankan, pemulihan ekonomi masih akan sangat tergantung pada keberhasilan penanganan Covid-19.
Menurut Widodo, penerapan kebijakan Zero ODOL pada 2023 kontradiktif dengan rencana pemerinah dengan rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik menjadi 17% dari PDB. Saat ini, biaya logistik di Indonesia masih mencapai 24% dari PDB.
Dia juga mengatakan, tidak mungkin di masa industri tengah terpuruk saat ini, mereka masih dibebani lagi dengan kebijakan Zero ODOL yang harus menyediakan investasi untuk membeli ribuan truk baru.
"Siapa yang mau investasi dalam masa pandemi seperti ini. Kami bukannya tidak mendukung kebijakan Zero ODOL ini," ucapnya.
Penerapan ketentuan tersebut, lanjut Widodo, dilakukan jika perekonomian sudah benar-benar bangkit. Selain itu, pihaknya mengharapkan agar kebijakan Zero ODOL ini dibuat secara komprehensif, sehingga pelaku usaha bisa melakukan kegiatan dengan baik dan efisien.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Rachmat Hidayat, juga meminta agar kebijakan Zero ODOL ini bisa ditunda hingga 2025 mendatang.
Selain itu, Rachmat juga meminta pemerintah dalam penegakan hukum terkait penerapan Zero ODOL ini, lebih mengutamakan pembinaan, bukan penerapan sanksi.
"Jangan sampai adanya penegakan hukum yang dibuat dalam kebijakan Zero ODOL ini, kontradiktif dengan apa yang dilakukan pemerintah saat ini dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang ingin mengundang investasi sebanyak-banyaknya ke Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Boycke Garda Aria dari Asosiasi Pengusaha Pupuk Indonesia (APPI), menyampaikan, pihaknya sudah mengaplikasikan kebijakan Zero ODOL mulai tahun ini. Tapi dalam pelaksanaannya, ada tantangan yang dihadapi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan.
Permendag No. 15 Tahun 2013 mewajibkan perusahaan pupuk untuk menyediakan stok sebanyak 3 pekan untuk setiap kabupaten seluruh Indonesia atau sekitar 1,5 juta ton. "Kebijakan Zero ODOL ini, apalagi saat musim tanam sekarang ini, kita kesulitan dalam memenuhi stok minimal yang ditentukan Kemendag itu," ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan Zero ODOL ini menjadi tantangan karena jumlah rit juga naik 100%. Kalau dulu itu bisa dilayani 1.000 truk, sekarang jadi 2.000 truk. Investor-investor belum tentu bisa mengakomodir pembelian armada sebanyak itu.
Kebijakan Zero ODOL ini, lanjut Boycke, telah membuat perusahaan pupuk di Indonesia tidak bisa melaksanakan hasil tender di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur secara optimal.
"Boleh dibilang gagal total karena dari gubernur, Kementerian Pertanian, menginginkan seluruh distribusi pupuk itu segera diselesaikan. Dan ini kendala kita, karena memang penyedia truk ini juga kurang. Karena itu kami juga meminta penundaan kebijakan Zero ODOl, karena pelaksanaan di lapangan ternyata sulit," ungkapnya.
Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Aryan Warga, bahkan menyampaikan dengan penerapan kebijakan Zero ODOL ini akan ada penambahan 765 ribu truk, baik ukuran small, medium, dan besar.
“Terjadi peningkatan yang cukup besar. Dan pada tahun 2025 bahkan kita perkirakan bisa mencapai satu juta truk. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah industri otomotif bisa menyiapkannya?” katanya.
Menyikapi permintaan penundaan itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub, Risal Wasal, mengatakan akan mengevaluasinya. Pihaknya bersama pihak terkait akan melakukan kajian.
"Kita tetap akan kaji bersama untuk alasan relaksasi karena adanya pandemi Covid-19 ini. Semua itu untuk pertumbuhan ekonomi ke depan," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengembangkan upaya-upaya dalam rangka pelaksanaan kebijakan Zero ODOL. Di antaranya, menerapkan sistem tilang elektronik dan weight in motion untuk penimbangan beban kendaraan, mengembangkan sistem informasi jembatan timbang online yang sudah berjalan di 42 titik, serta membekukan izin rancang bangun dan SRUT bagi perusahaan karoseri yang memproduksi kendaraan ODOL.
Prof. Sigit Priyanto, Tim Teknis Penyusun Kajian Indonesia Menuju Zero ODOL bersama Apindo, yang juga Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, mengatakan, dari sisi pengusaha dibutuhkan biaya besar untuk comply dengan Zero ODOL. Padahal, kondisi perekonomian sedang tidak baik dan pertumbuhan ekonomi masih anjlok.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, mengatakan, pengusaha truk membutuhkan kebijakan fiskal peremajaan truk-truk melalui stimulus fiskal seperti bebas PPh dan PPN bagi usaha truk, serta bebas biaya balik nama kendaraan dengan kebijakan Zero ODOL ini.
Ateng Ariyono dari Komite Tetap Perhubungan Darat Kadin Indonesia/Sekjen Organda, mengusulkan, Zero ODOL ini dilakukan bertahap by komoditi agar tercipta level playing field yang fair. Dia juga mengusulkan kepada pemerintah untuk penggunaan teknologi otomotif yang maju, seperti multi axle, air bag suspention, streering axle, dan ban radial tunggal.