Jakarta, Gatra.com - Masyarakat harus hati-hati saat membeli air mineral. Pasalnya, Polres Magetan, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan air mineral Aqua.
Penyidik Polres Magetan, Jawa Timur (Jatim), mencokok 2 orang tersangka terkait kasus ini. Kepala Satuan Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wira Raja Pratama, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12), mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni EW (31 tahun) dan AS (27 tahun).
Menurutnya, kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Ngawi, itu ditangkap di wilayah Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur. "Keduanya diamankan petugas karena memalsukan air isi ulang galon merek Aqua dengan air isi ulang di depot biasa," ujarnya.
Ryan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkapkan aksi dugaan penipuan kedua tersangka tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan akhirnya membekuk kedua tersangka.
Adapun modus dari kedua pemuda yang bekerja di sebuah distributor air mineral di Ngawi tersebut, yakni mengisi galon kosong Aqua dari konsumen dengan air di depot isi ulang biasa. Kemudian, mereka menutup galonnya dengan tutup merek air mineral Aqua asli yang dibawanya dari rumah.
Tersangka mengumpulkan tutup galon Aqua asli. Mereka membuka tutup galon Aqua menggunakan kayu dan paku yang sudah dimodifikasi sehingga tutup galon air mineral tersebut tidak rusak.
Ryan menjelaskan, tersangka nekat melakukan aksi itu karena tergiur keuntungan. Mereka membeli air isi ulang seharga Rp3000 per galon. Setelah diberikan tutup merek Aqua, mereka menjualnya seharga Rp16.500.