Siak, Gatra.com - Keterbatasan anggaran menjadi alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar debat publik calon bupati dan wakil bupati hanya sekali.
Sebelumnya, debat publik ini digelar KPU pada Senin (30/11) malam lalu di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Riau. "Debat dipastikan digelar hanya sekali. Hanya kemarin itu (Senin 30 November) debat publik Pilkada Siak 2020. Ini karena keterbatasan anggaran," kata Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal dihubungi Gatra.com, Kamis (3/12).
Rizal mengatakan, hal ini sebelumnya juga sudah disepakati oleh tiga Paslon peserta Pilkada Siak 2020. "Rencana awal, debat kemarin itu kita siarkan di televisi nasional. Namun, karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Siak tidak menyetujui anggaran yang kita ajukan sebesar Rp1 miliar. Maka, debat kemarin kita siarkan hanya di TVRI dan medsos," kata dia.
"Jika dikabulkan kemarin sebesar Rp1 miliar itu. Mungkin kita bisa gelar debat dua kali. Ini hanya dikabulkan Rp200 juta. Jadi kita gelar cuman sekali saja," tambahnya.
Rizal juga mengaku, dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Riau yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, ada yang menggelar debat publik sebanyak dua kali. "Ada. Kabupaten Rokan Hulu, dua kali menggelar debat. Di sana anggarannya besar. Lebih besar dari kita (KPU Siak)," ujar Rizal.
Untuk diketahui, dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Dana Pilkada Siak 2020 yang diberikan pemerintah daerah ke KPU sebesar Rp26,4 miliar.
Itu belum lagi suntikan dana tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp2,6 miliar. Dana tambahan ini diperuntukkan untuk membeli APD dan rapid test bagi sekretariat KPU, PPK, PPS dan PPDP.
Artinya, total dana yang dikelola oleh KPU Siak untuk menyukseskan Pilkada Siak 9 Desember, Rp29 miliar.
Nilai itu jauh dibanding Pilkada 2015 lalu. Saat itu, KPU hanya mendapatkan kucuran duit Rp16 miliar. Dan saat itu debat publik juga dilakukan hanya sekali di salah satu hotel di Kabupaten Siak.