Bantul, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah menyiapkan regulasi untuk melibatkan pihak desa dalam menyediakan tempat isolasi pasien Covid-19. Kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 di Bantul telah penuh dan baru siap 45 tempat tidur tambahan.
"Pelibatan desa ini solusi jangka panjang. Kami tengah mengubah Surat Keputusan (SK) Bupati terkait kebijakan itu. Ruang isolasi di desa akan didukung penuh terkait prasarana obat-obatan maupun sumber daya manusianya," kata Pejabat Sementara Bupati Bantul, Budi Wibowo, Kamis (3/12).
Pemkab sedang berkoordinasi dengan pemerintah desa soal syarat tempat isolasi yang akan disediakan. Salah satu syaratnya penggunaan tempat itu mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar dan memperoleh rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul.
Sekda Bantul Helmi Jamharis menyatakan pelibatan desa untuk menyediakan ruang isolasi kemungkinan besar diterapkan pada awal 2021.
"Sedangkan untuk solusi penuhnya ruang perawatan, kami sudah menyediakan penambahan tempat tidur di ruang isolasi seperti di Rumah Sakit Patmasuri Sewon, gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Sewon, dan gedung Saemaul Bambanglipuro," katanya.
Saat ini 45 tempat tidur tambahan disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sewon. Menurut Helmi, Dinas Kesehatan akan mengatur distribusinya ke sejumlah RS rujukan Covid-19 sesuai skala prioritas.
Pemkab Bantul melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mendukung penambahan ranjang dan fasilitas ruang isolasi, termasuk untuk tenaga kesehatan.
Menurutnya, tempat isolasi di desa tersebut akan mencontoh Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 di Bambanglipuro. RS Lapangan itu semula untuk merawat orang tanpa gelaja (OTG), tapi kemudian merawat pasien bergejala sedang dan berat.
"Semua RS Rujukan kondisinya penuh. Karenanya, kami mempersiapkan shelter isolasi yang bisa dimanfaatkan," ujar Helmi.