Home Hukum KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo

KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo

Jakarta, Gatra.com - KPK mulai melakukan pemeriksaan saksi terhadap perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hari ini penyidik KPK mulai memeriksa 5 saksi yang dipanggil. Kelimanya yakni, Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri, Komisaris PT. ACK Achmad Bachtiar, Manager PT. Dua Putra Perkasa (DPP), Direktur Keuangan PT. DPP Zainul Fatih, dan Manager Kapal PT. DPP Agus Kurniawanto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (3/12).

Edhy diduga menerima Rp3,4 miliar dari PT. ACK yang diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor.

Uang itu diperuntukkan bagi keperluannya beserta istri dan stafnya Safri dan Andreu Misata yakni antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah. Pembelian dilakukan Honolulu AS tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

Disamping itu pada sekitar bulan Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima sejumlah uang sebesar US$100.000 dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito. Selain itu Safri dan Andreu Misata pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih.

129

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR