Batam, Gatra.com - Sebanyak 946 Orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban Penyelenggara Pemilihan Suara di Provonsi Kepulauan Riau (Kepri), dinyatakan Reaktif Covid 19 setelah menjalani test cepat atau Rapid tes pada Selasa (1/12).
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo mengatakan, petugas KPPS dan Petugas Ketertiban se Kepri yang nantinya akan bertugas pada Pilkada 9 Desember mendatang berjumlah 21.007 Orang. Hanya saja, ada ratusan yang dinyatakan Reaktif Covid 19, usai menjalani tes cepat sebagai syarat untuk dapat menjadi anggota KPPS di Pilkada 2020 mendatang.
Anggota KPPS yang dinyatakan Reaktif Covid 19 ini tersebar di Kabupaten/Kota di Kepri yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Hasil reaktif tersebut diumumkan setelah penyampaian agenda acara Rapat Konsolidasi yang diadakan oleh Pemprov Kepri bersama KPU Kepri.
"Menanggapi hal ini, Kesbangpol dan Kepala Dinkes Kepri, langsung bergerak melakukan koordinasi dengan Pemkab dan Pemko, agar petugas KPPS dan petugas ketertiban yang reaktif langsung ditangani oleh Tim Gugus Tugas untuk melakukan tes swab, agar diketahui hasilnya yang bersangkutan negatif atau positif Covid 19 untuk ditentukan statusnya sebagai penyelenggara Pilkada" katanya, Kamis (3/12).
Lebih lanjut, Agung menyebut, jika nantinya hasil swab menyatakan petugas tersebut negatif, maka yang bersangkutan bisa langsung bertugas untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai KPPS serta menerima pebgarahan cara penggunaan Sirekap untuk kelancaran proses Pilkada 2020 mendatang.
"Sebagai contoh di Kabupaten Anambas ada sekitar enam orang petugas KPPS yang reaktif dan kemarin dua orang langsung di swab diketahui hasilnya negatif langsung dipersilahkan mengikuti tahapan bimbingan selanjutnya untuk menjadi panitia. Kemudian sore ini akan dilanjutkan empat orang lagi akan diswab dan akan diketahui hasilnya segera," ujarnya.
Agung memastikan, jika nantinya ada petugas yang hasil swabnya positif terkonfirmasi Covid 19, maka petugas tersebut wajib mundur dari anggota panitia penyelenggara Pilkada dan kemudian akan diganti dengan yang lain .
"Untuk mengganti petugas KPPS di Kepri waktunya masih cukup, karena rata-rata sudah ada cadangan dan pengganti yang telah disiagakan, " ujarnya.
Berdasarkan data KPU Kepri, Agung merinci, jumlah petugas yang sudah dirapid test masing-masing Kabupaten/Kota di Kepri berjumlah, di Kabupaten Bintan dari 2.970 orang KPPS yang di Rapid , sekitar 119 dinyatakan reaktif. Sementara di Tanjungpinang dari 4.136 orang KPPS, 131 orang dinyatakan reaktif Covid 19.
"Sedangkan di Karimun dari 145 orang, 71 orang diantaranya reaktif. Di Lingga ada sekitar 14 orang yang reaktif, sementara di Natuna dari 1.090 orang, sedikitnya ada 46 orang yang reaktif. Sedangkan di Anambas dari 219 orang yang menjalani rapid test, 6 orang dinyatakan reaktif. Yang paling banyak di Kota Batam dari 12.517 orang, tak kurang dari 559 orang yang dinyatakan reaktif," tuturnya.