Batanghari, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batanghari, Jambi, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka gerakan anti politik uang.
Kegiatan berlangsung di Gedung BP PAUD dan Dikmas Provinsi Jambi, dihadiri sejumlah tokoh lintas agama. Mereka dapat pembekalan bahaya politik uang serta ancaman bagi pemberi dan penerima uang jelang Pilkada 9 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian menginginkan 'serangan' FKUB tepat sasaran. Tak hanya itu, dia berharap ajakan pentolan FKUB kepada masyarakat mampu meminimalisir praktik politik uang jelang hari pencoblosan.
"Politik Uang merupakan permasalahan sangat mendasar sejak Indonesia melaksanakan pemilihan umum secara langsung. Bawaslu Batanghari merasa bersyukur FKUB bersedia menjaga nilai-nilai demokrasi bangsa dengan menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka gerakan anti politik uang," ucap Indra.
Dalam sepekan terakhir, kata dia, Bawaslu berharap FKUB bisa menyampaikan pesan gerakan anti politik uang kepada masyarakat. Sebab masa kampanye pasangan calon (Paslon) berakhir 5 Desember 2020.
"Tanggal 6, 7 dan 8 Desember 2020 dalam Undang-undang Pilkada bahasanya masa tenang. Tapi pada kenyataannya adalah masa sangat-sangat tidak tenang," ujarnya.
Bawaslu Batanghari berpandangan, gerakan anti politik uang bersama FKUB bila disampaikan jauh-jauh hari, maka gaung di masyarakat terasa biasa saja. Namun mendekati hari H, mendekati masa tenang, mendekati hari masa pencoblosan, Bawaslu tetap berupaya dan menyerahkan hasil kepada Tuhan.
"Politik uang tidak dibatasi dalam bentuk uang. Materi lainnya seperti sembako atau meterial atau hal-hal yang tidak diatur dalam peraturan KPU tentang bahan kampanye. Bahan kampanye ini oleh KPU di konversi dengan uang maksimal senilai Rp60.000," katanya.
Bahan kampanye Paslon yang tak melanggar aturan bisa berupa pakaian. Misalanya, baju, celana, kain sarung, kopiah dan peralatan masak serta cangkir boleh. Selebihnya dari jenis-jenis ini termasuk dalam politik uang. Indra mengatakan sangat khawatir masyarakat bawah jadi korban politik uang.
"Jika terbukti seseorang melakukan praktik politik uang, maka yang akan menanggung akibat dari perbuatan itu adalah orang itu sendiri. Tidak akan mungkin Paslon akan mau bantu," ujarnya.
Indra mengaku Bawaslu Batanghari belum melakukan riset perihal gerakan politik uang. Hanya saja berdasarkan obrolan warung kopi, biasanya politik uang akan dilakukan pada masa tenang. Pada masa tenang tim akan mendata.
"Jika dilakukan jauh sebelum itu, sama saja menebar garam di lautan," katanya.
Poin-poin dalam politik uang, kata Indra, pertama politik uang dari bentuk uang, kedua material dan ketiga janji. Penting diketahui peserta rakor FKUB, bahwa janji termasuk dalam politik uang. Misalanya; kalau saya terpilih nanti, anak bapak saya jadikan honorer atau saya jadikan ASN.
Ini merupakan materi politik uang yang tidak materi. Bawaslu sangat berharap melalui mimbar khotbah Jumat atau mimbar jemaat pada hari Minggu, dapat disampaikan kepada masyarakat. Apalagi kondisi pandemi COVID-19 dan musibah banjir manjadi catatan penting bahwa potensi politik uang sangat besar terjadi.
"Bawaslu menyakini melalui rakor bersama FKUB bisa meminimalisir terjadinya praktik politik uang Pilkada Batanghari 9 Desember 2020," ujarnya.