Malang, Gatra.com - TNI Angkatan Darat mengingatkan kembali agar pemerintah dan masyarakat tidak terlalu euforia berlebihan melihat info grafis perkembangan status Covid-19. Hal ini menanggapi kembali berubahnya status zona rawan Covid-19, di beberapa daerah seperti Kota/Kabupaten di Jawa Timur, seperti Lumajang dan Situbondo.
Disampaikan Kasrem 083/BDJ Malang Letkol Inf Akhmad Juni Toa, Perkembangan info grafis yang sempat memasuki zona kuning membuat pemerintah kota Lumajang dan Situbondo melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saat dilonggarkan PSBB dan bangga terhadap situasi zona kuning, mungkin euforia berlebihan sehingga aktivitas masyarakat diaktifkan kembali, pemerintah aktif kembali dengan program-program mungkin yang lain. Sehingga, sekarang status kota Situbondo naik menjadi zona merah Covid-19, demikian juga dengan Lumajang," kata Akhmad saat ditemui di Korem 083/BDJ Malang, Rabu (2/12).
Menurut, Akhmad jika diambil contoh perkembangan penyebaran Covid-19 di kabupaten/kota di Jawa Timur tersebut, terdapat beberapa klaster Covid-19, yang diantaranya klaster tenaga medis, klaster pejabat, dan terbesar masyarakat.
"Penyebab utamanya adalah euforia yang memang berlebihan melihat info grafis yang kuning, atau info grafis yang rendah sehingga itu berpengaruh pada rasa aman kita," sambung dia.
Belum lagi, sambung Akhmad, demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi nenerapa waktu lalu juga mempunyai peran penting dalam peningkatan angka kasus Covid-19. "Dan (kenaikan angka kasus) itu kemarin banyak pemicunya, ada klaster pasca demonstrasi Undang-undang Cipta Kerja," pungkasnya.