Washington, D.C, Gatra.com - Departemen Kehakiman AS sedang menyelidiki dugaan terjadinya kejahatan terkait pemberian sejumlah uang ke oknum tertentu di Gedung Putih dengan imbalan pengampunan presiden.
Sebuah dokumen pengadilan yang disegel oleh pengadilan federal, mengungkapkan dugaan suap tersebut.
Dikutip Reuters, Selasa (2/12), hakim Distrik AS Beryl Howell pada hari Selasa merilis perintah yang menggambarkan apa yang disebutnya penyelidikan "penyuapan melalui pengampunan".
Sekitar setengah dari dokumen setebal 18 halaman itu diduga menjelaskan hal tersebut namun saat ini masih ditutup-tutupi. Meski ada bocoran yang sedikit memberi rincian bagaimana skenario yang dituduhkan, dengan tidak menyebutkan nama orang yang berpotensi terlibat.
Menurut perintah yang dibuka oleh Howell, jaksa penuntut federal di Washington mengatakan bahwa mereka telah memperoleh bukti skenario suap di mana seseorang menawarkan kontribusi politik yang substansial, sebagai imbalan atas “pengampunan presiden atau penangguhan hukuman".
Departemen Kehakiman harus meminta izin Howell untuk melihat komunikasi elektronik tertentu antara pengacara dan klien, dengan tidak disebutkan namanya.
Howell mengabulkan permintaan tersebut pada bulan Agustus, dengan menyebut hak istimewa pengacara-klien tidak berlaku dalam hal itu.
Jaksa penuntut mengatakan mereka berencana untuk menghadapi tiga orang yang tidak disebutkan namanya melalui komunikasi dan menyelesaikan penyelidikan tersebut.
Sejauh ini Presiden menikmati kebebasan luas di bawah Konstitusi AS, dalam kekuasaannya memberi ampunan bagi orang-orang yang dihukum akibat kejahatan federal.
Presiden Donald Trump pekan lalu misalnya mengampuni mantan penasihat keamanan nasionalnya Michael Flynn, yang telah dua kali mengaku bersalah karena berbohong kepada FBI selama penyelidikan, terkait campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden 2016.
Itu merupakan contoh dari serangkaian pengampunan pada di minggu-minggu terakhir pemerintahan Trump di Gedung Putih.