Home Ekonomi BSPS Bakal Kembali Digulirkan, Ini Kriteria Penerimanya

BSPS Bakal Kembali Digulirkan, Ini Kriteria Penerimanya

Pagaralam, Gatra.com - Dinas Perumahan Dan Permukiman Pemerintah Kota (Pemko) Pagaralam, Sumsel, bakal merehab dan bangun baru rumah warga yang dinilai tidak layak huni ataubelum memiliki rumah sama sekali.

Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pagaralam, David Kenedi mengatakan bahwa program tersebut sumber pendanaannya dari pemerintah pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"BSPS ini akan direalisasikan di 2021, dengan dua kriteria sasaranyaitu, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pembagunan Baru (PB) bagi masyarakat yang belum mempu membangun rumah dengan ketentuan tanah milik sendiri," ujarnya kepada Gatra.com, Senin (1/12).

David menjelaskan, program yang sumber dananya diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR ini pada termina pertama Pemko Pagaralam mendapat kuota BSPS mencapai 200 unit.

"Hanya saja memang untuk Program Pembangunan Baru (PB) masih belum berjalan. Ini akan terus kami up untuk direalisasikan." kata dia.

Dikatakan David, untuk program Pembangunan Baru tersebut, masyarakat di Bumi Besemah, dinilai sangat membutuhkan program ini. Atas kondisi ini, pihaknya terus berusaha agar program bangun baru juga dapat terlaksana sama seperti program RTLH dan DAK.

"Untuk RTLH di Pagaralam, saat ini sudah tidak terlalu banyak, yang perlu memang bangun baru," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, guna mempermudah jalanya pelaksanaan program BSPS ini, pihaknya telah terjun ke lapangan mendata kepada masyarakat di 35 kelurahan yang akan atau layak mendapat bantuan.

"Nantinya, data yang telah didapat tetap dilakukan penyeleksian, lewat rapat pleno. Dalam arti kami tetap meprioritaskan masyarakat yang memang lebih pantas mendapat bantuan," pungkasnya.

 

Reporter: Wawan Alamsyah