Jambi, Gatra.com- Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus corona mendekati angka 2.000 di Provinsi Jambi, Selasa (1/12). Di sisi lain kasus Covid-19, sembuh juga bertambah.
Satgas mengingatkan warga untuk terus meningkatkan penerapan prorokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan wajib memakai masker, mencuci tangan setelah beraktivitas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dan paling penting berdoa agar pandemi segera berakhir. "Kepada warga lansia dan yang memiliki komorbid untuk lebih waspada penularan dengan tidak bepergian," ujar Jubir Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah.
Penambahan positif Covid-19 pada hari itu sebanyak 50 menjadi 1.993 orang. Asal Batanghari 25 orang, Merangin 13 orang, Kota Sungai Penuh 9 orang, Kota Jambi 2 orang dan Muaro Jambi 1 orang. Dua di antaranya anak-anak usia 4 dan 5 tahun. Usia 11-19 tahun 3 orang, usia 20-60 tahun 44 orang dan seorang lansia 71 tahun.
Mereka, kata Johansyah, pada umumnya tertular dari pasien dahulu dinyatakan positif. Selain itu, hasil tes cepat dengan hasil reaktif yang ditindaklanjuti dengan tes swab.
"Sembuh 46 menjadi 1.387 orang. Kota Jambi 24 orang, Bungo 9 orang, Kota Sungai Penuh 5 orang, Tanjab Timur 5 orang, Sarolangun 2 orang dan Muaro Jambi 1 orang. Ada klaster Ponpes Al Hidayah Jambi, ASN Dinkes Kota Sungai Penuh, Anggota KPPS dan Tenaga Kesehatan RS Bhayangkara," kata Johansyah.
Johansyah menjelaskan, sejak awal penularan Covid sampai sekarang, ada 10.335 spesimen dari 10.917 orang. Pasien suspek 110, menunggu hasil pemeriksaan atau spesimen 164 orang, kematian masih tercatat 37 orang. Dan, 569 pasien masih dalam perawatan. Kasus tertinggi masih berada di Kota Jambi mencapai 698 orang, 548 sembuh dan kematian 7 orang.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, risiko pergerakan orang dan berkumpulnya masyarakat pada tempat fasilitas umum, memiliki potensi penularan yang cukup besar. Agar perekonomian tetap dapat berjalan diperlukan mitigasi dampak pandemi khususnya di tempat dan fasilitas umum.
Masyarakat katanya, harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan covid. Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan.
"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 mengamanatkan agar pemerintah daerah mengatur dan mengawasi terkait ketaatan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan covid. Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Provinsi Jambi," ujar Sudirman.