Sukoharjo, Gatra.com- Mengaku mengalami luka-luka akibat di kroyok sekelompok massa, Adyta Supadi (42) warga Desa Rejosari, kecamatan Polokarto, Sukoharjo, melapor ke Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (1/12).
Adyta menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok massa yang berada di sekitar Balai Desa Gentan, Kecamatan Bendosari pada Minggu (29/11) sore. Tanpa sebab yang jelas massa tiba-tiba mengeroyok korban.
Mengingat Ady merupakan anggota ormas Bang Japar, maka ia didampingi oleh pengurus Bang Japar melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo.
"Saya melapor secara pribadi, atas kejadian penganiayaan yang dilakukan beberapa orang pada Sabtu (29/11) sore kemarin. Saya didampingi pengacara Choirul Sadad Albar, saya minta keadilan," kata Ady usai melapor ke Polres Sukoharjo, Selasa (1/12).
Ady mengaku akibat pengeroyokan tersebut ia mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Seperti di leher dan di bagian muka terdapat luka memar.
"Saat itu memang ada acara di Desa Gentan Bendosari, saat saya datang menemui teman saya yang sedang ada pertemuan dilokasi tersebut. Tapi saya langsung di keroyok, ada yang memukul, ada mencekik leher saya," kata Ady sambil menunjukkan belas luka di lehernya.
Ia mengaku mengenali sebagian orang yang melakukan aksi tersebut, namun ia tidak bisa menuduh langsung. Maka ia melaporkan hal tersebut ke Polres agar diusut.
Sementara itu Choirul Sadad Albar pengacara Ady mengatakan, bukti yang dilampirkan saat melapor yakni sebuah video dan foto. Ia menegaskan, kejadian penganiayaan ini murni pidana, tidak ada kaitannya pada pilkada.
"Kami melapor atas nama pribadi, tidak ada kaitannya dengan politik, pelakunya memang memakai atribut ormas tertentu tapi kami laporkan oknumnya atau orangnya," tegas pengacara.
Ia menambahkan, kasus ini murni pidana dengan dugaan pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan yang dilakukan bersama sama.