Home Kebencanaan Lubang Tambang Emas Ilegal Kembali Menelan Korban

Lubang Tambang Emas Ilegal Kembali Menelan Korban

Tebo, Gatra.com - Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kembali menelan korban. Kali ini korbannya adalah Sugiono (42), warga RT.13 Tanjung Sari, Kelurahan Sungai Bengkal Kabupaten Tebo.

Informasi yang dirangkum Gatra.com, korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor di lubang galian tambang ilegal tempat dia bekerja, lokasinya di dusun Tambak Sari Desa Sungai Aro Kecamatan Tebo Ilir. Insiden ini terjadi pada Senin (30/11) sekitar pukul pukul 15.00 Wib, dan korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 17.40 Wib. 

"Iya, salah seorang warga kita meninggal dunia tertimbun tanah longsor saat berdompeng," kata Camat Tebo Ilir, M Habibie, saat dikonfirmasi, Selasa (01/12).

Dia menjelaskan, dompeng adalah istilah atau sebutan warga pada aktivitas PETI. Dompeng bisa dilakukan di darat maupun di aliran sungai," korban yang meninggal melakukan aktivitas dompeng darat. Korban tertimbun tanah longsor saat berdompeng," katanya.

Untuk itu, Habibie menghimbau kepada seluruh warga agar menghentikan seluruh kegiatan dompeng di wilayah Kecamatan Tebo Ilir," jangan sampai ada korban jiwa lagi akibat aktivitas ilegal ini. Dampaknya juga merusak lingkungan " ujar Habibie dan berkata jika insiden dompeng ini sudah ditanggani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tebo Ilir. 

Kapolsek Tebo Ilir IPTU Fernando Gultom, S.H, melalui pesan WA tampak belum mau banyak berkomentar. Dia hanya membenarkan adanya salah seorang warga tertimbun di lubang galian dompeng," Sabar ya nanti kita infokan," kata Kapolsek dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp. 

Terpisah, Ketua Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) Kabupaten Tebo, Hary Irawan mengatakan, aktivitas dompeng atau PETI termasuk salah satu kegiatan yang berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan. Pasalnya, aktivitas ilegal tersebut sangat merusak lingkungan dan ekosistem di sekitarnya. Dalam hal ini kata dia, untuk mengatasi persoalan dompeng ssmua pihak harus dilibatkan," Persoalan ini tidak cukup hanya ditanggani oleh pihak penegak hukum saja, Ini tanggungjawab kita bersama," kata dia. 

Hary berkata, butuh komitmen dan keseriusan bersama untuk menghentikan aktivitas dompeng di wilayah Tebo, baik dari pemerintah mulai tingkat atas hingga tingkat desa dan dusun, pihak penegak hukum, NGO dan masyarakat dan pihak lainnya.

Dicontohkan Hary, sejumlah pelaku dompeng beralasan mereka butuh kerja untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup. Sementara, lowongan kerja sangat sulit didapat. Jadi mereka terpaksa berdompeng agar bisa bertahan hidup," itu alasan pelaku yang di lapangan. Sementara, kita sama-sama tahu kalau diantara mereka ada cukongnya. Nah ini yang harus kita cari solusinya bersama," katanya.

4486

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR