Home Info Pemda DKK Jepara: 100 Persen Desa Sudah Capai Akses Sanitasi

DKK Jepara: 100 Persen Desa Sudah Capai Akses Sanitasi

Jepara, Gatra.com - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Jawa Tengah menyebut, semua desa di Bumi Kartini sudah mencapai 100 persen akses sanitasi. Artinya dari total 195 desa yang ada, semuanya telah melaksanakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) pilar pertama, yakni stop buang air besar sembarangan.

Kepala DKK Jepara, Mundrikatun mengatakan, ke depan, Pemkab Jepara akan meningkatkan akses sanitasi layak dan aman. Hal ini guna mencapai pilar kedua hingga kelima. "Pilar selanjutnya yaitu cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Senin (30/11).

Atas capaian 100 persen desa sudah memiliki akses sanitasi ini, Pemkab Jepara diganjar penghargaan STBM Award dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. "Jepara menjadi 1 dari 29 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima penghargaan STBM Award pada 2020 ini," ungkapnya.

Dalam akses sanitasi di Jepara ini, lanjut Mundrikatun, memiliki sejumlah indikator. Antara lain, jamban sehat permanen (JSP) mencapai 69,7 persen, jamban sehat semi permanen (JSSP) 14,9 persen, sharing atau menumpang 15,25 persen, dan bebas buang air besar (BABS) 0 persen. "Sesuai Peraturan Menkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang STMB, hal ini dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat," jelasnya.

Ditambahkan, program STBM yang meliputi lima pilar ini menitikberatkan pada perubahan perilaku masyarakat secara kolektif. Yakni melalui komponen penciptaan kebutuhan, penyediaan layanan, dan penciptaan lingkungan yang kondusif. "Fokus pertama pada stop BABS sudah kami laksanakan. Ini sebagai pintu masuk ke sanitasi total serta merupakan upaya memutus rantai kontaminasi kotoran manusia terhadap air baku minum, makanan, dan lainnya," pungkasnya.

133

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR