Solo, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menemukan sebanyak 8.237 lembar surat suara rusak. Kerusakan ini diketahui setelah dilakukan pelipatan surat suara oleh para petugas.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti, Senin (30/11). Dari sebanyak 429.321 surat suara, sebanyak 1,9 persen ditemukan dalam keadaan rusak. ”Jumlah ini setara dengan 8.237 lembar,” ucapnya.
Kerusakan yang ditemukan jenisnya beragam. Diantaranya ditemukan adanya gambar membayang, cetakan warna yang tidak merata atau ada bercak dalam foto pasangan calon, serta ada surat suara yang sudah terlipat. Untuk itu KPU Kota Solo melaporkan hal ini pada percetakannya dan meminta penggantian. ”Kami sudah minta penggantian. Katanya seminggu lagi akan diganti,” ucapnya.
Untuk proses pelipatan dan penyortiran ini KPU Kota Solo mengerahkan sebanyak 25 petugas dari luar dan 10 orang petugas internal. Mereka yang bertugas melipat surat suara diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ”Kami minta mereka disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucap Nurul.
Selama bertugas melipat surat suara mereka dibekali dengan pelindung wajah, masker dan sarung tangan. Mereka juga diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu dan rutin menggunakan hand sanitizer serta dicek suhu tubuhnya. ”Semua protokol kesehatan untuk covid-19 kami terapkan secara disiplin,” ucapnya.