Home Kesehatan Nggak Pakai Lama, Test PCR di RSUD ini 4 Jam Keluar Hasil

Nggak Pakai Lama, Test PCR di RSUD ini 4 Jam Keluar Hasil

Siantar, Gatra.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Siantar resmi membuka pelayanan Polymerase Chain Reaction (PCR). Pasien yang akan di tes PCR tak perlu menunggu lama, hasilnya akan diketahui setelah empat jam.
 
Walikota Siantar, Hefriansyah Noor  mengatakan, ini merupakan sejarah baru di Kota Siantar dengan adanya alat PCR untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Langkah ini tentu sangat penting sebagai upaya bersama dari Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui RSUD dr Djasamen Saragih untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
"Sebelumnya kita mengalami kendala dalam pemeriksaan Covid-19 yang harus menunggu waktu lama. Saat ini saya dapat laporan, dengan alat PCR yang tersedia di RSUD Djasamen Saragih, maka dalam waktu kurang lebih empat jam kita akan dapat menyimpulkan seseorang terdeteksi Covid-19," jelas Hefriansyah.
 
Diharapkan dengan adanya alat PCR semakin dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Siantar dan sekitarnya. Serta dapat memberi kepastian kepada masyarakat dengan secepatnya sesuai dengan hasil pemeriksaan.
 
Kehadiran Laboratorium PCR juga diharapkan dapat semakin mempermudah penanganan Covid-19. Semakin banyak peralatan yang tersedia, semakin cepat juga penyelesaian pandemi Covid-19.
 
"Saya tetap mengajak kita semua untuk dapat terus memberikan pelayanan  yang maksimal kepada pasien. Mari terus bahu-membahu saling bekerja sama agar tugas-tugas yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala apapun. Semua harus saling bekerja sama," imbaunya. 
 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga, mengucapkan terima kasih kepada PT Setia Anugrah Medica dan juga kepada semua pihak yang telah ikut serta memberikan dukungan sehingga tes PCR ini di RSUD dr Djasamen Saragih bisa dilakukan.
 
"Mengingat RSUD dr Djasamen Saragih Siantar adalah salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 169 Tahun 2020," katanya.
 
Disampaikanya, semoga pelayanan PCR ini dapat berjalan dengan baik dan dapat diakses oleh masyarakat Kota Siantar. Bahkan juga daerah di luar Kota Siantar. 
 
Sementara itu, Plt Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Drg Rumondang Sinaga MARS menjelaskan, biaya layanan PCR, ditentukan sesuai dengan standar harga dari pusat. 
 
"Standar harga dari pusat itu, Rp 900 ribu untuk sekali PCR. Saat ini, kita juga sudah persiapkan tenaga medis dengan mengikuti pelatihan untuk melakukan tes PCR," pungkas Rumondang.
7518

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR