Palembang, Gatra.com - Seorang warga di Palembang, A, 42, ditangkap Densus 88 dan tim gabungan dari Polda Sumsel. Lantaran, Diduga jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Penangkapan ini dilakukan di Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang pada pukul 16.30 WIB.
Salah satu warga, Achie, 30, mengatakan A sudah lama tinggal lokasi, beserta keluarganya. Bahkan, pada tahun 2016, A membuka konter ponsel di rumahnya.
Ia mengaku tidak pernah merasa curiga terhadap terduga. Bahkan, terduga juga sering mengikuti pengajian. "Saya tidak menyangka, karena dia (terduga) ini dikenal baik," singkatnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Polda Sumsel hanya membackup Densus 88. Karena itu, dirinya tidak dapat menjelaskan secara rinci penangkapan terduga teroris tersebut.
"Ya betul, Polda membackup Densus 88. Satu orang terduga diamankan," katanya.
Terduga ini terkait dengan JI, dan kini terduga akan dibawa ke Jakarta. "Saya tidak tahu identitasnya, yang tahu Densus 88," tutupnya.