Palembang, Gatra.com - Swasti Saba merupakan sebuah penghargaan tertinggi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kemenkes kepada kabupaten dan kota yang telah menyelenggarakan tatanan lingkungan seperti pemukimanan, sarana, dan prasarama yang sehat.
Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), setidaknya ada enam 6 daerah yang mengusulkan. Ke-enamnya ialah Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dan Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Nasrun Umar, mengatakan pada 2019, Sumsel telah memfasilitasi kabupaten dan kota yang ingin diverifikasi untuk mendapatkan penghargaan Swasti Saba tersebut.
“Kita harap semua peserta dapat mengikuti verifikasi untuk menerima penghargaan itu (Swasti Saba) yang dilaksanakan dua tahun sekali pada tahun ganjil (2021),” ujar dia di Palembang, Senin (30/11).
Menurut dia, aspek lingkungan telah memberikan banyak dampak terhadap kehidupan makhluk hidup. Karena itu, dibutuhkan upaya nyata dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat.
Dikatakan Nasrun, program kabupaten dan kota sehat merupakan program yang mencakup multi sektor dan multi stakeholder yang memiliki aspek penting dalam pembangunan daerah setempat.
“Pemda dan masyarakat harus komitmen bersama untuk meningkatkan lingkungan fisik, sosial, budaya, prilaku, dan pelayanan publik yang dilaksanakan secara adil, merata dan terjangkau,” tutup dia.
Reporter: Rio Adi Pratama