Home Ekonomi Gubernur Sumsel: Fleksibel Gunakan Anggaran

Gubernur Sumsel: Fleksibel Gunakan Anggaran

Palembang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru bepesan kepada para pengguna anggaran baik dari kementerian/lembaga dan kabupaten dan kota di daerah ini agar lebih fleksibel dalam mengalokasikan uangnya.

Menurutnya, fleksibel dalam pelaksanaan anggaran, bisa disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing, karena setiap daerah berbeda. Dicontohkannya, ada daerah yang potensinya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak meninggalkan potensi pertanian begitupun sebaliknya.

Mengenai fokus penggunaan anggaran yang disarankan pusat atau sesuai arahan Presiden Jokowi, disebut meliputi beberapa hal, mulai dari penanganan Covid-19 sembari menunggu vaksin hingga upaya pemulihan ekonomi.

"Presiden Jokowi, berpesan terutama mengenai fleksibilitas dan untuk kenyamanan penggunaan anggaran dapat melibatkan BPKP, Forkopimda, dan DPRD," katanya pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 kepada bupati dan wali kota se-Sumsel, di Griya Agung Palembang, Senin (30/11).

Karena itu, sambung Deru, sesuai arahan Presiden Jokowi, seluruh pemangku kebijakan diharapkan untuk bekerja lebih extra keras lagi. Tak kalah penting lanjut dia, pemerintah provinsi setempat akan terus berupaya mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang harus ditingkatkan untuk menghindari penumpukan anggaran pada akhir tahun.

“Saya minta kepada bupati dan wali kota agar pemerintah daerah dan desa terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBD secara efektif, efisien, produktif, dan berbasis output dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.

“Saya imbau juga untuk percepatan pelelangan. Kenapa ini penting? karena APBN dan APBD itu adalah stimulan bagi pergerakan ekonomi,” sambungnya.

Dia juga menambahkan pada 2021 mendatang Pemprov Sumsel, mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 341.347.082.000 untuk 15 kabupaten dan kota di Sumsel.

Secara keseluruhan, Tahun Anggaran 2021 mendatang, provinsi serta kabupaten dan kota di Sumsel, bakal memperoleh transferan dana  ke daerah dan dana desa sebesar Rp26.625.865.617.000.

“Selain meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperluas kesempatan kerja, serta mengurangi kemiskinan fleksibilitas, penggunaan anggaran sangat penting untuk memecahkan masalah yang dihadapi rakyat,” tutur dia.

Ia menyebut, saat ini harus ada perubahan mindset dengan menerapkan reformasi dalam pelaksanaan anggaran serta meninggalkan pola-pola lama. Sebaliknya mulai secepatnya membelanjakan terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan.

“Kita harap fiskal kita, APBN kita, bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi se-awal mungkin, khususnya di Sumsel. Bantuan sosial juga sudah bisa disalurkan pada Januari 2021. Prinsipnya itu, jangan mengulur waktu,” tutup dia.

 

Reporter: Rio Adi Pratama