Purbalingga, Gatra.com – Jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Purbalingga semakin meningkat. Meski demikian, Pemkab Purbalingga memilih tidak menerapkan jam malam namun memperketat protokol kesehatan.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, mengaku tidak akan menerapkan jam malam lantaran tidak sesuai dengan arahan presiden.
"Kalau saya tutup dan berlakukan jam malam, saya khawatir tidak sesuai dengan arahan presiden, apalagi ini mau Pilkada. Sehingga kita kebijakannya tidak memberlakukan jam malam tapi memperketat protokol kesehatan," katanya, kepada wartawan, Senin (30/11).
Dia mengatakan, Pemkab Purbalingga juga mendorong kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan meningkatkan frekuensi razia pelanggar protokol kesehatan, memasang voice announcer protokol kesehatan di tiap traffic light, serta memasang spanduk himbauan di kota hingga desa.
Sarwa juga mengimbau Camat dan Kepala Desa untuk mengedukasi masyarakat serta mengaktifkan program "Jogo Tonggo".
"Ketika ada isolasi mandiri untuk dikondisikan jangan dikucilkan, kearifan lokal Jogo Tonggo diaktifkan, kalau tidak bisa, lapor kabupaten untuk dikirim logistiknya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono mengatakan, angka kasus COVID-19 di wilayahnya mencapai 1.207 orang, dengan 753 masih dirawat, 415 sembuh dan 39 meninggal.
Angka kesembuhan pasien mencapai 55,11% namun angka kematian meningkat signifikan menjadi 39 orang. Bahkan kasus positif juga merambah ke tenaga kesehatan yang berakibat penutupan layanan sementara di sejumlah puskesmas.
Terkait lonjakan tersebut, Pemkab Purbalingga akan tetap kukuh melaksanakan 3T (Testing, Tracing, Treatment), jam malam memang tidak diberlakukan tapi penegakkan disiplin protokol kesehatan akan diperketat.
"Kami akan tetap kukuh melaksanakan 3T, meski angka kasus meningkat tapi harapannya virus tidak menyebar, dan angka kesembuhan akan meningkat. Sedangkan masyarakat, kami harapkan untuk disiplin melaksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," katanya.
Direktur RSUD Goeteng Taroenadibrata, dr Sulistya Rini candra Dewi MKes menjelaskan perlakuan pasien Covid berbeda dengan pasien penyakit yang lain. Pasien Covid mendapatkan ruang isolasi tersendiri.
"Saat ini RSUD Goeteng menampung sebanyak 67 pasien COVID. Sebanyak 59 diantaranya positif dan 7 diantaranya suspek. Mereka yang mengalami gejala sedang dan berat tentu dirawat di Rumah Sakit. Mereka yang OTG menjalani isolasi di rumah atau di tempat isolasi yang disediakan pemerintah namun tetap dalam pemantauan tenaga medis," jelasnya.