Home Milenial Begini Skenario Penyelenggaraan Haji pada 2021

Begini Skenario Penyelenggaraan Haji pada 2021

Palembang, Gatra.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), membeberkan beberapa skenario penyelenggaraan haji pada 2021 mendatang.

Skenario tersebut dibeberkan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel, H. Mukhlisuddin saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Lingkungan Kemenag Kota Palembang Tahun 2020, di Hotel Zuri Palembang, Senin (30/11/2020).

“Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Indonesia tak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020. Pun untuk tahun 2021 mendatang, belum ada kepastian apakah Indonesia kembali memberangkatkan jamaah haji atau tidak, mengingat kini pandemi masih berlangsung,” ujar dia.

Namun, kata dia, ada beberapa skenario penyelenggaraan haji pada 2021 nanti. Pertama adalah penyelenggaraan haji tetap dilaksanakan, baik dengan kuota normal atau dengan pembatasan kuota.

Untuk kuota normal, lanjut dia, skenario tersebut mengasumsikan haji diselenggarakan dalam situasi risiko krisis relatif kecil yang ditandai perkembangan situasi berangsur kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi relatif berjalan normal.

“Skenario disiapkan pada tiap tahapan perjalanan jemaah haji mulai dari menjelang berangkat hingga kembali ke Tanah Air dan diupayakan dengan titik tumpu yang dapat meminimalisir sisa dampak Covid-19 hingga ke titik nol,” tambah dia.

Kemudian untuk pembatasan kuota, sambung dia, skenario itu mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang masih berisiko atau jemaah yang berisiko, sekalipun penyelengaraan haji tetap berjalan.

Menurut dia, kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing dan physical distancing. Skenario itu memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih.

Ia juga menambahkan, skenario tersebut menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan term and condition yang disepakati Misi Haji Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

“Adapun skenario pemberangkatan haji dibatalkan, menggunakan asumsi bahwa kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara manapun, termasuk dari Indonesia. Kemenag tak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi, atau Pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak mengirimkan jemaah haji karena alasan keselamatan,” tutup dia.


Reporter: Rio Adi Pratama

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR