Home Politik Godaan Jabatan Bikin ASN Rentan Memihak di Pilkada

Godaan Jabatan Bikin ASN Rentan Memihak di Pilkada

Pekanbaru, Gatra.com- Ketergantungan akan jabatan dan pangkat pada sosok petahana, membuat aparatur sipil negeri atau ASN rentan memihak sosok petahana.

Bagi petahana, ASN merupakan salah satu mesin politik potensial yang dapat dikerahkan untuk beragam kepentingan selama gelaran pilkada. Sosok petahana, bahkan bisa dikatakan diuntungkan lantaran memiliki basis pemilih yang jelas (ASN beserta keluarganya).

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyebut netralitas ASN telah menjadi unsur kerawanan hampir dalam setiap gelaran pilkada. Termasuk pada momen pilkada 9 Desember 2020.

"Soal kerawanan pilkada, selain politik uang salah satunya netralitas ASN. Sebelum pilkada kita sudah beberapa kali mengingatkan agar ASN bersikap netral," jelasnya kepada Gatra.com di Pekanbaru.

Kini, di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, seorang kepala sekolah dasar (SD) berinisial B, kini bekutat dengan kasus hukum. Ia terjerat kasus tindak pidana pilkada dengan vonis 4 bulan penjara dan denda Rp2 juta subsider satu bulan kurungan. Ia dijatuhi hukuman karena terbukti mendukung pasangan nomor 4 pada Pilkada Pelalawan.

B dijerat dengan Undang-Undang  pasal 188 UU no 1/2015 jo pasal 71 UU 10/2016  ayat (1) tentang netralitas ASN dengan sanksi pidana kurungan penjara minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan.

Adapun cakada nomor 4 merujuk pada Adi Sukemi-M.Rais. Diketahui, Adi Sukemi merupakan Ketua DPRD Pelalawan, sekaligus putra dari bupati petahana Kabupaten Pelalawan, M.Haris.

Godaan ASN untuk mendukung sosok petahana, bukan hanya pada level pilkada  kabupaten. Pada tahun 2018 Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru harus berurusan dengan Bawaslu Riau, lantaran diduga memihak walikota Pekanbaru yang saat itu ikut kontestasi pemilihan gubernur Riau (pilgubri).

Rusidi pun berpesan agar ASN dapat menjaga sikapnya selama gelaran pilkada. Ini termasuk himbauan agar bersikap arif di jejaring media sosial, terutama untuk memposting foto yang berkaitan dengan pilkada.

"Sebab itu bisa memantik dugaan memihak pada paslon tertentu," tekannya.

Terpisah, pengamat komunikasi politik dari Universitas Muhammadiyah Riau, Aidil Haris, menilai kecendrungan pemihakan oleh ASN didasari  sikap rasional akan kelangsungan pangkat dan jabatan ASN. Disisi lain, calon petahana terdorong memanfaatkan ASN lantaran memaksimalkan potensi suara.

"Kalau petahana atau keluarga petahana ikut kontestasi, dia punya modal elektoral. Salah satu modal tersebut dari jaringan birokrasi. Nah, pada tahap ini pola komunikasi politik internal pemerintah kabupaten itu bermain. Sehingga ada godaan bagi ASN untuk melanggar netralitas, asalkan ada jaminan akan kelangsungan jabatan," katanya.

172

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR