Solo, Gatra.com- Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui dirinya membeli cukup banyak barang untuk dibagikan saat kampanye. Sayangnya karena terbentur aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) barang-barang tersebut tak bisa digunakan. "Ya ada rapid test yang sudah terlanjur kita beli," ucap Calon Wali Kota Solo nomor urut 1 ini.
Selama masa Pandemi, Gibran memang aktif blusukan menemui warga. Salah satunya untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.
Saat itu dirinya membeli cukup banyak vitamin bahkan rapid test yang jumlahnya lumayan banyak. Akhirnya barang-barang tersebut tidak bisa dibagikan selama masa kampanye. "Kalau vitamin masih boleh, yang nggak boleh rapid test," ucap Gibran.
Rencananya Gibran akan memanfaatkan alat rapid test tersebut pasca masa kampanye selesai. Untuk pemanfaatannya Gibran akan berkoordinasi dengan Pemkot Solo. "Saya sudah pikirkan. Sasarannya ada beberapa titik. Nanti koordinasi dengan pak Wali (Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo)," ucap Gibran.
Sebagai informasi dalam Peraturan KPU ada beberapa poin barang-barang yang diperbolehkan dibagikan pada masyarakat saat kampanye. Hanya saja alat rapid test tidak termasuk dalam barang-barang yang diperbolehkan dibagikan.