Home Politik Presiden: Meski Pandemi, Guru Tetap Tak Kenal Menyerah

Presiden: Meski Pandemi, Guru Tetap Tak Kenal Menyerah

Jakarta, Gatra.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada para insan guru di seluruh pelosok tanah air. Hal ini disampaikan Jokowi dalam memberika sambutan secara daring di peringatan puncak Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Presiden menyampaikan, para guru di tanah air selalu menunjukan semangat pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan akinat pandemi Covid-19.

"Terima kasih, karena para guru telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia. Di tengah kondisi pandemi saat ini, peranan dan inovasi para guru dalam melangsungkan kegiatan belajar-mengajar amatlah vital," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan secara daring, Sabtu (28/11).

Presiden juga tidak menyangsikan, bahwa para guru dituntut untuk tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar, baik secara daring maupun menemui langsung para siswa di rumah-rumah mereka.

Akibat pandemi, guru-guru dipaksa beradaptasi dengan cepat dan beralih menggunakan teknologi, serta mengubah metode belajar sekuat tenaga agar anak-anak bisa tetap belajar dengan baik. Meskipun begitu, Presiden yakin kondisi pandemi Covid-19 ini tidak akan menurunkan kualitas pembelajaran yang tengah berjalan.

"Keterbatasan yang dihadapi tersebut harus dapat diatasi dengan kreativitas, sehingga membuat siswa dapat belajar dengan antusias dan memotivasi siswa menjadi pembelajar mandiri. Namun, untuk melakukan hal tersebut, para guru tidak dapat bekerja sendirian. Tantangan pendidikan di era pandemi ini juga harus diatasi dengan sinergi," jelasnya.

Atas segala tantangan yang dihadapi, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah juga menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru.

Dukungan kebijakan tersebut diantaranya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen. Pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

"Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus P3K memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain," pungkas Presiden.


 

203