Home Hukum Memalukan, Tiga Wali Kota Cimahi Tersangkut Korupsi

Memalukan, Tiga Wali Kota Cimahi Tersangkut Korupsi

Jakarta, Gatra.com - Ketua KPK Firli Bahuri menyayangkan Kepala Daerah khususnya Wali Kota Cimahi harus kembali berurusan dengan pihaknya karena dugaan korupsi terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020.

"KPK sungguh prihatin atas korupsi yg terus dilakukan para Kepala Daerah. Bahkan untuk Kota Cimahi telah 3 Kepala Daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK. KPK berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung merah Putih KPK Jakarta, Sabtu (28/11).

Firli menjelaskan Kepala Daerah yang dipilh melalui proses demokrasi dipilih langsung oleh rakyat seharusnya tidak mengkhianati amanahnya yang diberikan oleh rakyat.

"Kepala Daerah dengan kewenangan yang dimiliki sebagai amanah jabatan, diharapkan membuat kebijakan yang semata-mata berfokus pada kesejahteraan warganya. Karenanya, jangan simpangkan kewenangan dan tanggung jawab tersebut hanya demi memperkaya diri sendiri atau untuk kepentingan pribadi atau kelompok," jelas Firli.

Seperti diketahui KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditetapkan sebagai tersangka kasus suap rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Kota Cimahi.

Sebelumnya dalam kasus suap rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017 KPK juga menetapkan mantan wailkota Cimahi M Itoc Tochija sebagai tersangka, bersama istrinya, Atty Suharty Tochija yang saat itu merupakan wali kota Cimahi, Jawa Barat.


 

166