Home Kebencanaan Bantuan Subsidi Upah Sangat Membantu Pendidik Non ASN

Bantuan Subsidi Upah Sangat Membantu Pendidik Non ASN

Purworejo, Gatra.com- Sebagai bentuk realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp3,6 Triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK). Dengan sasaran lebih dari 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di seluruh Indonesia.
 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto menjelaskan bahwa, jumlah subsidi yang diberikan pada masing-masing tenaga pendidik adalah Rp1,8 juta.
"Mekanismenya, BSU diterima langsung dari pusat via rekening masing-masing. Dinas tidak memiliki informasi berapa banyak tenaga pendidik yang menerima BSU," kata Sukmo, Jumat (28/11). 
 
Salah satu penerima BSU TPK, Astri Sulistyorini mengatakan bahwa, bantuan tersebut rencananya diterimakan satu kali. "Saya dapat (BSU) tapi belum cair. Untuk mendapat bantuan, langsung diambil dari data dapodik. Yang sudah mendapat dari BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat BSU. Bantuan seperti ini sangat bermanfaat, apalagi di saat pandemi seperti ini," kata guru TK ABA Baledono ini.
 
Lebih lanjut, ia berharap agar pemerintah lebih memperhatikan tenaga pendidik non ASN seperti dirinya. Karena beban kerja mereka pun tak kalah dengan guru yang berstatus ASN. 
273