Doloksanggul, Gatra.com – Seluruh aktifitas pariwisata di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara wajib menerapkan Cleanliness, Health, Safety, dan Environment atau CHSE. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terus melakukan pengawasan melekat untuk memastikan penerapan tersebut berjalan dengan konsisten.
Kepala Bidang (Kabid) Promosi Dinas Pariwisata Humbahas, Barton Naibaho menuturkan bahwa wisatawan yang ingin datang berlibur ke Humbahas, khususnya untuk liburan jelang akhir tahun tidak perlu kawatir. Saat ini Pemkab Humbahas terus melakukan penerapan CHSE untuk seluruh aktifitas di objek wisata.
“Jadi seluruh aktifitas pariwisata, baik yang dilakukan pengelola destinasi maupun wisatawan wajib ikuti protokol kesehatan. Penerapan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan dan mencuci tangan mutlak harus dilakukan. Termasuk program CHSE,” terangnya kepada Gatra.com, Jumat (27/11).
Barton mengungkapkan bahwa program Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment atau ramah lingkungan adalah ketentuan mutlak yang harus dilakukan dikebiasaan baru bagi pengelola objek wisata.
“Kalau disiplin protokol kesehatan itukan wajib. Mutlak yang harus diikuti wisatawan maupun pengelola. Serta itu sudah menjadi salah satu nilai jual dalam mempromosikan pariwisata di kenormalan baru,” ujarnya.
Secara umum, menurut Barton seluruh objek wisata di Humbahas sudah dibuka untuk umum. Namun operasionalnya diawasi dengan ketentuan yang menjadi acuan CHSE tersebut.
Sementara itu Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Humbahas, Jery Lumban Gaol mengatakan bahwa penerapan CHSE sudah dilakukan sejak awal pandemi berlangsung. Karena ketentuan CHSE tersebut merupakan bagian penting untuk menciptakan rasa nyaman bagi pengunjung.
“Ditambah lagi, saat ini CHSE menjadi program pemerintah untuk mendongkrak wisatawan. Jadi penerapannya pun semakin maksimal. Hampir seluruh objek wisata sudah memberlakukan program tersebut,” ujarnya.