Home Kebencanaan Kekurangan Personil Awasi 2.664 TPS, Polres Turunkan Brimob

Kekurangan Personil Awasi 2.664 TPS, Polres Turunkan Brimob

Labuhanbatu, Gatra.com - Polres Labuhanbatu akan mengawasi 2.664 TPS Pilkada tahun 2020 yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) selaku kabupaten di bawah wilayah hukumnya.

Dengan persiapan personil pengamanan sebanyak 864 petugas, maka dipastikan tidak sesuai dengan luasan wilayah dan sebaran TPS. Maka, demi menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada ditiga kabupaten itu, akan didatangkan sebanyak 200 personil Brimob dan 100 polisi umum dari Polda Sumut guna membackup mereka.

"Total kesemua pengamanan dari Polri untuk Pilkada tiga kabupaten itu sebanyak 1164 personil," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Jumat (27/11) usai pelaksanaan doa bersama Pilkada damai untuk tiga kabupaten yang digelar polres dan Kodim 0209/LB di Rantauprapat.

Menurut Kapolres, diterjunkannya personil pengamanan tersebut, mengingat pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diwilayah hukumnya, terdapat tiga kabupaten yang akan melaksanakannya. Selain itu, jumlah lima Paslon dimasing-masing kabupaten, juga dijadikannya perhatian yang serius.

Luasnya wilayah, banyaknya jumlah TPS dengan jumlah sekitar 750 ribuan pemilih, sambung AKBP Deni Kurniawan, memang kurang sebanding dengan personil yang diterjunkan. Maka, sangat wajar menurutnya jika meminta bantuan personil tambahan dalam hal mengantisipasi gangguan.

Kekuatan pengamanan Pilkada tahun 2020 ditiga kabupaten itu, tidak hanya bertumpu kepada mereka. Berdasarkan koordinasi dengan Kodim 0209/LB, maka akan bertambah sekitar 360 personil TNI yang juga melakukan pengamanan serta 2 orang petugas ketertiban untuk setiap masing-masing TPS.

Kepada setiap jajaran kepolisian yang diterjunkan, lanjut Kapolres Labuhanbatu, pihaknya tetap menegaskan agar wajib menjunjung tinggi netralitas. Apabila ditemukan indikasi ada oknum terlibat secara praktis, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan arahan Kapolri.

138

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR