Home Milenial Resmikan MPP, Pelayanan Tidak Lagi Berjam-jam

Resmikan MPP, Pelayanan Tidak Lagi Berjam-jam

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemko) Palembang, meresmikan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Gubernur H A Bastari, Palembang, Jumat (27/11).

Wali Kota Palembang, Harnojoyo menceritakan, semula lahan ini milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, yang telah dihibahkan kepada Pemko Palembang.

Kemudian, dibangun sebuah gedung pada tahun 2007 dan selesai pada tahun 2010, lalu diberi nama gedung Sriwijaya Promotion Center (SPC).

"Lahan ini memiliki luas mencapai dua hektar," katanya di sela peresmian Gedung MPP Palembang ini.

Seiring waktu, Pemkot Palembang, terus mengoptimalkan pelayanan secara terpadu sehingga gedung ini dijadikan sebagai MPP. Diharapkan dengan keberadaan MPP ini, maka dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dengan mudah dan cepat.

Di MPP ini, sebanyak 28 instansi telah bergabung dan memiliki 28 unit layanan. Bahkan, di antaranya yakni Drive Thrue, SIM, dan STNK.

"Semua dilakukan secara terpadu. Jadi kalau bisa satu jam, kenapa harus berjam-jam," katanya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo menambahkan, dengan adanya MPP ini maka mempermudah masyarakat dan tidak banyak memakan waktu dalam pelayanan.

Meskipun begitu, dirinya berpesan untuk terus memonitoring MPP ini, untuk mengetahui kecepatan dan kepuasan dari masyarakat.

"Kami juga berharap ini menjadi sebuah rangsangan daerah lainnya guna mempercepat proses kesejahteraan masyarakat," singkatnya.

138