Home Hukum PNS di Riau Tertipu Tentara Amerika Gadungan

PNS di Riau Tertipu Tentara Amerika Gadungan

Inhil, Gatra.com - Perempuan 53 tahun ini terseok-seok datang ke Polres Inhil di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), 18 November lalu.

Kepada polisi di sana, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Inhil ini mengaku telah ditipu oleh seorang lelaki yang mengaku Tentara Amerika.

Dua bulan lalu kata perempuan berstatus janda ini, dia berkenalan dengan pemilik akun facebook; Aamir Rafiq.

Perkenalan itu berlanjut hingga ke percakapan messenger dan whatsapp. Entah lantaran langsung klop dengan si Rafiq, perempuan jebolan magister ini percaya saja bakal dinikahi lelaki itu dan berjanji akan mengirimkann duit sekitar $US1,5 juta atau sekitar Rp22,5 miliar (dengan kurs mata uang Rp15 ribu per dolar amerika).

Duit itu kata Rafiq akan jadi modal usaha mereka kelak. Sebab setelah urusan pensiun dini yang diajukan Rafiq kelar, dia akan tinggal di Indonesia bersama AS, perempuan 53 tahun tadi.

Masih di bulan yang sama, persis sekitar pukul 11:30 Wib, 21 September 2020, seorang perempuan bernama Julia menghubungi AS.

Perempuan yang mengaku agen Ekspedisi Skylink Courier Service ini bilang kalau Rafiq ada mengirim duit untuk AS sebanyak $US1,5 juta.

Biar duit itu bisa cair kata Julia, AS musti menyetor duit sekitar Rp271.520.000. Rinciannya, Rp18.720.000 untuk pembayaran biaya paket, Rp52.800.000 untuk pembayaran anti money laundry dan Rp200.000.000 untuk pembayaran permit imigrasi.

Semua duit yang diminta itu kemudian dikirim AS ke rekening BNI yang diberikan oleh Julia. Duit berpindah tangan, kiriman dan si Rafiq pun lenyap. Tersadar ditipu, AS pun lapor polisi.

"Dapat laporan seperti itu Unit Tipiter kami langsung melakukan penyelidikan. Pintu masuknya dari si pemilik rekening BNI itu, semuanya berada di Jakarta," cerita Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing kepada Gatra.com, Jumat (27/11).

Setelah dapat informasi yang akurat, pada 22 November 2020, anggota Indra terbang ke Jakarta. Satu persatu akhirnya berhasil mengamankan lelaki Az alias S 32 tahun, dia pemilik rekening BNI itu.

Lalu ada pula GU, perempuan 29 tahun yang menyuruh Az membuka rekening BNI tadi. Az dibayar Rp500 ribu.

Malam di hari yang sama, polisi menangkap TA, perempuan 34 tahun yang menyuruh GU mencari orang yang bisa membuka rekening. Bayaran GU sama dengan Az.

Dari kicauan mereka bertiga, tersangka baru bermunculan. Alhasil, besoknya, polisi menangkap SF alias Julia, perempuan yang mengaku agen ekspedisi inilah rupanya yang menyuruh TA membikin rekening BNI itu. TA dibayar Rp2 juta.

Selain SF, lelaki 35 tahun berinisial OJA alias James, warga Nigeria juga diamankan. Semua hasil tangkapan ini sempat dititipkan di Polres Tangerang Selatan untuk kemudian diangkut ke Polres Inhil.

Dari hasil interogasi polisi, ketahuan kalau James lah dalang dari aksi tipu-tipu itu, termasuk yang mengatur alur komunikasi dengan AS.

"James merupakan otak atau dalang semua modus penipuan ini," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat konferensi pers di Mapolres Inhil, Jumat (27/11). Dia ditemani Indra dan Kasubbag Humas AKP Warno.

Para pelaku kata Dian bakal diganjar pasal 378 Jo 55 Jo 56 dan atau 480 ayat 1 KUHPidana dan pasal 28 ayat 1 UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 4 tahun penjara.

Uniknya, pada konfrensi pers itu James mengaku kalau dia sudah 4 tahun tinggal di Jakarta dan sudah menikah dengan orang Afrika setelah cerai dengan SF, salah seorang tersangka tadi.


Abdul Aziz

7278