Home Politik Covid-19, KPU Wonosobo Antisipasi Penggantian Petugas KPPS

Covid-19, KPU Wonosobo Antisipasi Penggantian Petugas KPPS

Wonosobo, Gatra.com - KPU Wonosobo antisipasi penggantian petugas penyelenggara Pemilu yang mesti diganti karena kemungkinan terpapar covid-19 saat hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Sampai dengan Kamis (26/11) kemarin, KPU Wonosobo belum mendapat laporan data lengkap hasil tes rapid dan swab sebanyak 19.260 petugas yang mesti dites, termasuk petugas KPPS, PPS, hingga petugas Limnas. 

Ketua KPU Wonosobo, Asma' Khozin menjelaskan, selain menunggu hasil tes, ia mengatakan ada beberapa petugas penyelenggara pemilu yang sudah mundur karena menolak rapid test, dan posisinya saat ini sudah digantikan.

Berdasar PKPU, petugas KPPS tak bisa diganti, kecuali bila mundur, meninggal dunia, atau tak bisa menjalankan tugas pada hari pencoblosan. Skenario penggantian petugas KPPS bisa terjadi di poin terakhir, karena yang bersangkutan terpapar covid-19 berdasar hasil tes swab, atau sedang menjalani karantina pada hari pencoblosan sehingga tak bisa bertugas.

"Harapannya sebelum H-7 atau H-3 pencoblosan sudah ada data lengkap hasil swab petugas agar clear, sehingga perlu diganti atau tidak. Kalau sampai hari H data belum keluar, ini yang jadi masalah," katanya.

Sebelum data tes kesehatan keluar, ia tak bisa menyebut berapa jumlah yang reaktif ataupun positif terpapar covid-19. Namun sebagai perbandingan saat tes tenaga PPDP beberapa waktu lalu, dari sebanyak 1.950 petugas yang dirapid, ada 13 orang yang reaktif dan hanya satu orang yang positif.

"Namun itu dulu saat posisi covid-19 di wonosobo masih turun. Kalau sekarang kan jumlahnya sedang naik," tambah Khozin.

Sembari menunggu hasil rapid dan swab, pihaknya mulai menyiapkan skenario bila ada petugas yang mesti diganti karena terpapar covid-19. Misal untuk petugas KPPS, penggantian petugas bisa dilakukan dengan mengambil tenaga dari desa terdekat, kecamatan terdekat, atau dalam lingkup satu kabupaten. Bila masih kurang memadai, pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk penyediaan sumber daya. Untuk anggota KPPS, yang bersangkutan bisa dilantik pada hari H pencoblosan.

"Bila diperlukan, syarat untuk tenaga pengganti KPPS yakni warga Wonosobo dan sudah mempunyai hak pilih," ujarnya.
 
143