Home Hukum KPK Amankan Uang Rp425 Juta saat OTT Wali Kota Cimahi

KPK Amankan Uang Rp425 Juta saat OTT Wali Kota Cimahi

Jakarta, Gatra.com - KPK mengungkapkan sekitar jam 10.40 WIB KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat.

Plt. juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan 10 orang tersebut termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, pejabat Pemkot Cimahi ,dan beberapa orang unsur swasta.

"Kasus ini terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ali pada wartawan, Jumat (27/11).

Ali menjelaskan turut diamankan pula dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," jelas Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa.

98

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR