Jakarta, Gatra.com- Industri asuransi jiwa di kuartal III Tahun 2020 mengalami perlambatan dengan Total Pendapatan turun 25,1% menjadi Rp 123,56 triliun dibanding Kuartal III 2019 sebesar Rp 165,08 triliun.
“Sama halnya dengan beberapa industri lainnya, industri asuransi jiwa masih menghadapi tantangan di Kuartal III Tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, dimana total pendapatan premi industri asuransi jiwa dan hasil investasi masih melambat," ungkap Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Wiroyo Karsono dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (27/11).
Sebagai bagian dari Total Pendapatan, Total Premi melambat sebesar 7,9% dari Rp 145,41 triliun menjadi Rp 133,99 triliun di Kuartal III Tahun 2020. Dari Total Premi, Total Premi Bisnis Baru melambat sebesar 11,5% dari Rp 90,51 triliun menjadi Rp 80,13 triliun.
“Perlambatan pendapatan termasuk pendapatan premi terjadi di Kuartal III Tahun 2020, namun mengamati pergerakan dari Kuartal II Tahun 2020 hingga Kuartal III Tahun 2020, terjadi peningkatan pendapatan premi sebesar 2,5% dari Rp 44,18 triliun di Kuartal II Tahun 2020 menjadi Rp 45,29 triliun di Kuartal III Tahun 2020,” ungkap Wiroyo.
Sementara itu, total Premi Lanjutan melambat sebesar 1,9% dari Rp 54,91 triliun menjadi Rp 53,87 triliun. “AAJI menilai bahwa peningkatan polis yang ditebus (surrender-red) didorong banyaknya masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari terutama ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini," ungkap Wiroyo.
Terkait Hasil Investasi, menurutnya pada Kuartal III Tahun 2020 juga terjadi perlambatan sebesar 252,8%. Dimana pada Kuartal III 2019 Hasil Investasi mencatat Rp 11,50 triliun, sementara pada Kuartal III Tahun 2020 tercatat sebesar Rp -17,57 triliun.