Home Gaya Hidup Korpri Jateng Bangun 237 Unit Rumah untuk ASN

Korpri Jateng Bangun 237 Unit Rumah untuk ASN

Semarang, Gatra.com - Kebutuhan rumah yang layak huni untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah masih cukup tinggi. Untuk itu, Korpri Jateng memberikan fasilitas kepemilikan rumah rumah layak huni dengan meluncurkan program pembangunan perumahan bagi ASN yang belum memiliki rumah.

Pembangunan perumahan untuk ASN itu berada di Kelurahan Bangetayu Kota Semarang menempati lahan seluas 9,8 hektar. Rumah yang akan dibangun sejumlah 237 unit. Setiap rumah akan dijual dengan harga mulai Rp 265 juta per unit.

Pembangunan perumahan ASN itu juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT Korpri ke-49.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jumat (27/11) melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan ASN itu. Gubernur mengatakan, program pembangunan perumahan merupakan peduli yang dilakukan oleh Korpri untuk untuk para ASN.

"ASN Provinsi Jawa Tengah yang belum memiliki rumah sekarang tak perlu khawatir lagi. Korpri Jateng siap memberikan fasilitas rumah pada ASN Jateng dengan kualitas bagus dan harga terjangkau," kata Ganjar.

Dia berharap, perumahan bisa menfasilitasi para ASN Provinsi Jateng yang belum memiliki rumah. Dengan begitu, para ASN memiliki rumah yang nyaman, sehingga diharapkan mampu mendukung kinerja sebagai ASN menjadi semakin baik.

Dalam kesempatan itu, Ganjar meminta perumahan tersebut benar-benar disalurkan untuk para ASN yang memang belum memiliki rumah. Ia juga berpesan ASN yang akan mendepati perumahan tersebut benar-benar di tempati, bukan justru dijual atau digunakan untuk investasi.

"Harus ditempati ASN yang belum punya rumah dan tidak boleh dijual," tandasnya.

Program pembangunan perumahan bagi ASN lanjut Ganjar membuktikan bahwa Korpri Jateng telah melakukan gerakan revitalisasi. Tidak hanya melakukan pembinaan ke dalam, namun sekarang lebih proaktif membantu masyarakat luas.

Ketua Korpri Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko menambahkan, untuk ASN yang ingin mendapatkan akses kepemilikan rumah tersebut ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan.

Salah satunya adalah harus sudah bekerja sebagai ASN setidaknya tiga tahun dan belum memiliki rumah sendiri. "Persyaratannya ketat, jadi ini benar-benar untuk mereka yang belum punya rumah," tambahnya.

Ia menyebutkan, Korpri bekerjasama dengan Bank Jateng untuk memberikan fasilitas KPR kepada para ASN.

Sementara itu, dalam rangka HUT Korpri Ke-49, Sujarwanto mengaku, Korpri melakukan sejumlah acara bakti sosial, diantaranya adalah rehabilitasi 50 rumah tidak layak huni dan pembagian ratusan paket sembako pada masyarakat.

282