Home Kesehatan Mayoritas Masyarakat Setuju Tindak Tegas Acara Rizieq

Mayoritas Masyarakat Setuju Tindak Tegas Acara Rizieq

Jakarta, Gatra.Com - Sejumlah 77% masyarakat setuju jika aparat membubarkan kerumunan ribuan massa pada acara pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan Maulid Nabi tanpa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Demikian hasil survei teranyar dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis di Jakarta pekan ini bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap FPI, MRS, dan Respons Pemerintah".

Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, menjelaskan, angka 77% tersebut merupakan jumlah dari 49% responden yang mengetahui kedua acara tersebut. Adapun total responden dalam survei ini sebanyak 1.201 orang.

Menurut Abbas, sisianya yakni sebanyak 17% tidak setuju dan 6% tidak menjawab soal pertanyaan jika aparat membubarkan kerumunan massa dalam acara tersebut karen tidak menerapkan prokes, yakni memakai masker dan menjaga jarak secara ketat.

Menurut Abbas, temuan ini menunjukkan adanya dukungan warga terhadap upaya pemerintah menegakkan aturan atau protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. "Ini mengindikasikan harapan warga agar pemerintah tidak ragu melakukan tindakan tegas dalam hal pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

Survei nasional SMRC juga menunjukkan sekitar 28% warga tahu pencopotan Kapolda Metro Jaya (Jakarta Raya) dan Kapolda Jawa Barat karena dinilai gagal menegakkan protokol atau aturan kesehatan mengenai Covid-19. Dari respondens yang tahu itu, sekitar 48% setuju dengan sikap Kapolri tersebut. Adapun yang tidak setuju sebanyak 37%.

Hasil survei ini juga menunjukan bahwa sekitar 30% warga tahu adanya teguran pemerintah melalui Kemenkopolhukam kepada aparat Kepolisian untuk menindak tegas pelanggar Prokes Covid-19. Dari jumlah itu, mayoritas yakni 86% setuju dengan sikap pemerintah.

Begitu pula sekitar 29% warga tahu adanya teguran pemerintah pusat melalui Kemenkopolhukam kepada pemerintah daerah yang kurang tegas menegakkan aturan larangan berkumpul. Dari angka itu, mayoritas, yakni 90% setuju dengan sikap pemerintah pusat.

Menurutnya, mereka setuju dilakukan tindakan tegas karena Covid-19 masih juga belum berakhir, sehingga menerapkan prokes secara ketat merupakan keniscayaan. Pelanggaran prokes membuat warga menilai negatif acara di atas.

Sedangkan kepulangan MRS ke Indonsia, lanjut Abbas, pemerintah tidak membatasi bahkan melarang seseorang kembali ke Tanah Air. Akan tetapi, jika kepulangan orang tersebut sangat berisiko bagi masyarakat, tentunya sangat membahayakan.

Survei SMRC dilakukan melalui wawancara via telepon pada 18-21 November 2020 dengan melibatkan sampel sebanyak 1.201 responden yang dipilih secara random. Margin of error survei diperkirakan +/-2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Reporter: ANS

1582