Ambon, Gatra.com - Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala (Pilkada) Daerah Desember 2020 mendatang, maka Polres Maluku Tengah (Malteng) melakukan pembekalan terhadap personil yang akan di-BKO-kan untuk melakukan pengamanan TPS di wilayah Polres Seram Bagian Timur (SBT)
Kapolres berpesan agar para personel yang di-BKO-kan tidak boleh dan atau dilarang terlibat dalam politik praktis.
"Ada 15 hal baru di TPS pada Pilkada serentak 2020, dimana jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per-TPS. Pengaturan jam kehadiran pemilih ke TPS. Pengaturan jaga jarak bagi pemilih saat antri diluar maupun dalam TPS. Dilarang bersalaman. Disediakan tempat cuci tangan portable di TPS. Petugas KPPS Menggunakan masker selama bertugas. Petugas KPPS menggunakan sarung tangan selama bertugas. Petugas KPPS menggunakan face shield selama bertugas," ungkapnya.
Dikatakan, setiap pemilih diharuskan membawa alat tulis sendiri dari rumah dan di setiap TPS disediakan tisue kering untuk pemilih.
"Petugas KPPS yang bertugas harus menjalani rapid test. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS akan dicek suhu tubuhnya. Lingkungan TPS disemprot disinfektan sebelum dan sesudah pemungutan dan perhitungan suara. Setiap pemilih yang sudah melaksanakan pencoblosan tidak lagi mencelupkan jarinya ke tinta namun tintanya akan diteteskan oleh petugas, selanjutnya, jika ada pemilih yang bersuhu tubuh tinggi maka dipersilahkan untuk mencoblos di bilik suara khusus namun masih di lingkungan TPS tersebut," katanya.
Ia juga mengingatkat personel untuk memahami tahapan dan kerawanannya maupun potensi gangguan kamtibmas di tiap-tiap TPS.