Home Hukum Bawaslu Terpilih Jadi Badan Publik Informatif

Bawaslu Terpilih Jadi Badan Publik Informatif

Solok,Gatra.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Solok ditetapkan sebagai badan publik pengawas pemilu paling informatif se-Sumatra Barat tahun 2020 oleh Komisi Informasi Sumbar.

Penghargaan itu diterima ketua Bawaslu kota Solok , Triati dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska, Rabu (25/11/2020) saat penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan Achievement Motivation Person (AMP) Award 2020 di Grand Zuri Padang.

Ditetapkannya Bawaslu kota Soloksebagai Bawaslu paling informatif berdasarkan serangkaian penilaian yang dilakukan oleh KI Sumbar dalam evaluasi keterbukaan informasi publiik bagi badan publik se-Sumbar.

Rangkaian penilaian diawali dengan kuisioner, kemudian kunjungan (visitasi) ke badan publik dan presentasi di hadapan para panelis yang ditunjuk oleh KI Sumbar.

"Alhamdulillah, prestasi ini merupakan komitmen dalam melaksanakan amanah Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," terang Triati, Kamis (26/11).

Menurutnya, prestasi yang berhasil diraih Bawaslu Kota Solok merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh elemen di lembaga itu, serta dukungan penuh stakeholder dan masyarakat.

"Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok untuk berbuat yang terbaik kedepannya dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan kepemiluan," ungkapnya.

Ditegaskannya, memberikan informasi bagi publik bukan hanya suatu kewajiban, namun menjadi sebuah kebutuhan dalam menciptakan pelayanan dan penyampaian informasi yang berkualitas ditengah masyarakat.

"Oleh sebab itu melalui Tim Keterbukaan Informasi/PPID Bawaslu Kota Solok , kita terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi publik dalam mengakses dan memperoleh informasi, salah satunya dengan mengintegrasikan website PPID Bawaslu dengan Diskominfo Kota Solok," tutup Triati.

Salah satu inovasi PPID Bawaslu Kota Solok yakni memiliki sarana penyediaan informasi secara online di website PPID Bawaslu ,(www.ppid.bawaslusolokkota.go.id). Masyarakat bisa meminta informasi secara online, serta juga bisa mengajukan keberatan atas informasi secara online.

Disamping itu dalam waktu dekat PPID Bawaslu Kota Solok akan dapat di akses melalui android yang bisa di download di Google PlayStore.

Tahun sebelumnya,  Bawaslu kota Solok juga mencatatkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kota Solok mendapatkan predikat terbaik 3 dengan kategori Cukup Informatif.

76

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR