Labuhanbatu, Gatra.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut terus mengalami penurunan, jika dibanding dengan kondisi keuangan sekitar dua tahun sebelumnya.
Misalnya saja data yang dirangkum, untuk tahun 2021 sesuai Ranperda APBD dalam pengantar nota keuangan yang diserahkan Pjs Bupati Labuhanbatu, M Fitriyus, Senin 23 November 2020 di ruang rapat paripurna DPRD, total pendapatan diestimasikan sebesar Rp1.308.160.420.200.
Jumlah itupun berkurang sekitar Rp101.390.291.225 jika dibandingkan dengan APBD tahun 2020 yang memiliki total pendapatan sebesar Rp1.409.550.711.425.
Berkurangnya APBD tahun 2021 nantinya, juga telah terjadi terhadap APBD tahun 2020 yang juga mengalami penurunan sekitar Rp1.213.866.775 jika dibandingkan dengan APBD tahun 2019 yang memiliki besaran pendapatan Rp1.410.764.578.200.
Besaran pendapatan APBD Labuhanbatu yang terus menurun sepertinya berdampak terhadap pengeluaran, akhirnya defisitpun tidak terhindarkan.
Jika tahun 2020 Kabupaten Labuhanbatu mengalami defisit sebesar Rp79.999.812.000, maka tahun 2021 mendatang defisit diestimasi sebesar Rp13.806.567.500.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Labuhanbatu, Rajid Yuliawan dikonfirmasi Kamis (26/11) menjelaskan, terjadi pengurangan jumlah total pendapatan yang dirangkum dalam APBD, disebabkan berbagai hal.
Diantaranya, potensi maupun capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ternyata tidak secara nyata diperoleh dari estimasi, bahkan lebih kecil. Kondisi sebaran pandemi Covid-19 pun, ternyata merupakan satu paktor terus menipisnya keuangan Kabupaten Labuhanbatu.
"Potensi PAD secara real ternyata lebih kecil dari target yang selalu dibuat di tahun-tahun sebelumnya, ditambah kondisi Covid dan dana dari Pusat pun kan ada pengurangan. Potensi PAD selama ini mungkin datanya tak valid," beber Rajid Yuliawan.