Medan, Gatra.com - Ahli Geologi yang juga anggota tim pakar Badan Pengelola - Geopark Kaldera Toba (BP – GKT), Dr Indyo Pratomo menilai banyak pihak mengklaim pengembangan GKT sebagai ajang bacakan untuk mencari proyek. Bahkan upaya tersebut dilakukan dengan mengabaikan keberadaan BP – GKT sebagai lembaga resmi yang diakui Unesco.
Indyo Pratomo menuturkan bahwa perjuangan mewujudkan GKT sebagai bagian dari Unesco Global Geopark (UGGp) merupakan perjuangan panjang. Tim BP – GKT telah melakukan upaya yang sangat besar agar kaldera terbesar di dunia tersebut masuk menjadi taman bumi yang diakui dunia.
Lantas, menurut Indyo Pratomo banyak pihak yang memanfaatkan keberhasilan tersebut untuk proyek yang tidak jelas. Bahkan proyek tersebut mengabaikan keberadaan BP GKT sebagai lembaga yang diakui oleh Unesco.
“Sekarang ada aturan yang harus diikuti, karena Unesco adalah organisasi dunia yang membuat pengakuan terhadap GKT. Karena itu siapa saja, termasuk lembaga pemerintah di pusat harus memahami hal ini. Sebab ada upaya menyelewengkan BP GKT sebagai lembaga resmi,” ujarnya melalui seluler, Kamis (26/11).
Indyo Pratomo menegaskan agar jangan lagi ada pihak yang membuat proyek mengatasnamakan GKT. Pasalnya tindakan tersebut beresiko terhadap GKT. Bahkan resiko yang paling berat adalah dicoret dari keanggotaan UGGp. Apabila itu terjadi dampaknya sangat buruk terhadap Indonesia dan Toba.
“Jangan membuat perhatian menjadi bias. Karena konsentrasi membangun GKT dengan berbagai kesulitan sudah dilakukan BP GKT. Jadi jika ada proyek pengembangan GKT mutlak harus dilakukan melalui BP GKT. Termasuk pemerintah pusat, seperti kementerian,” jelasnya.
Hal itu penting, karena ada sejumlah rekomendasi Unesco terhadap GKT melalui BP GKT. “Kalau sampai ada hal yang tidak sesuai dengan rekomendasi Unesco maka berdampak buruk. Bahkan akan memalukan negara. Pemerintah pusat harus mendukung ini. Karena jika tidak diikuti akan mencemarkan nama Indonesia,” katanya.
Secara tegas, Indyo Pratomo juga mengharapkan pihak penegak hukum seperti KPK ikut mengawasi seluruh proyek yang diklaim untuk GKT. “Karena ada indikasi sejumlah pihak yang mengaku terlibat dalam pengerjaan GKT termasuk dosir GKT dengan sejumlah anggaran. Sementara yang mengerjakannya adalah BP GKT. Jadi itu harus diperiksa KPK. Agar tidak sembarang mengklaim,” ujarnya.