Home Hukum Rekonstruksi, 3 Hari Kabur Arwah Korban Datang Meminta Ini

Rekonstruksi, 3 Hari Kabur Arwah Korban Datang Meminta Ini

Indragiri Hulu, Gatra.com- Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan berinsial ML (21) tepat di kebun karet belakang rumah pelaku di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu.

Sebagai informasi pelaku inisial AA (30) sebelumnya memilih untuk menyerahkan diri kepihak kepolisan setempat setelah mengaku didatangi arwah korban.

Bersama dengan tersangka dengan pengawalan ketat rekonstruksi dimulai dengan adegan pertama yakni saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih hutang sebesar Rp1,5 juta dengan diantarkan oleh seorang saksi yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan.

"Total ada 24 adegan. Mulau saat korban memasuki rumah hingga pembunuhan itu terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama dilokasi rekonstruksi, Rabu (25/11).

"Jadi untuk rekonstruksi bertujuan untuk membuat kembali lebih terang tindak pidananya," ungkapnya. Komang menyebut, pembunuhan berencana itu didasari oleh rasa tidak suka lantaran si korban acap kali menagih hutang kepada pelaku hingga si korban yang sering membentak pelaku saat proses penagihan tersebut.

"Nah pada Senin (16/11) lalu sekitar pukul 11.00 Wib pelaku dan korban sempat kontak melalui pesan singkat dan berjanjian agar korban datang kerumah untuk mengambil uang yang di maksud," ujarnya.

Kepada Gatra.com AA mengaku usai melakukan pembunuhan itu dirinya langsung melarikan diri ke Sumatera Barat untuk menghilangkan jejak. "Tiga hari pelarian, arwah almarhumah datang di depan saya meminta agar dirinya dikuburkan secara layak," ujar AA disela-sela rekonstruksi.

29730