Home Hukum Terduga Teroris S yang Ditangkap, Dikenal Sebagai Pendakwah

Terduga Teroris S yang Ditangkap, Dikenal Sebagai Pendakwah

Sukoharjo, Gatra.com- Tim Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris S (65) warga RT 001/ RW 004 Desa/Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo berinisial S (65). S ditangkap di Jalan Ceper Kabupaten Klaten pada 13 November 2020 lalu sekitar pukul 11.15 WIB.

Saat ditemui di rumahnya, Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas, Rusito (66) mengatakan, S sudah tidak terlihat di lingkungan rumah sejak tiga bulan lalu. Namun S dikenal sebagai seorang pendakwah yang sering mengisi kegiatan pengajian. Tak hanya kegiatan pengajian di desanya, namun juga hingga luar daerah. "Dia (S) memang ustadz jadi ceramah dimana-mana, kalau di masjid sini malah jarang, Malah seringnya di luar kampung," katanya.

Menurut Rusito, selama memberikan kajian tidak ada sesuatu yang menyimpang. Bahkan ketika masih terlihat di lingkungan rumah, S juga mengikuti kegiatan kampung, seperti kerja bakti, membantu warga hajatan dan mengisi pengajian di acara hajatan. Sehingga ia terkejut ketika mendengar bahwa S telah ditangkap tim Densus 88 Anti Teror.

"Tidak ada yang menyimpang, kajiannya bagus sekali, tidak ada istilahnya menghasut atau sebagainya. Di kampung juga srawung (bergaul), istri dan anaknya juga biasa," bebernya.

Rusito menambahkan, ia terakhir bertemu dengan S setelah acara nikahan anak S sekitar tiga bulan yang lalu. Untuk pastinya ia tidak mengetahui pekerjaan S, namun ia mendapat informasi jika S tengah menjalankan bisnis roti di Kalimantan bersama anak mantunya.

640