Pemalang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melakukan rapid test terhadap 28.332 petugas tempat pemungutan suara (TPS) menjelang pilkada 9 Desember mendatang. Langkah ini untuk memastikan penyelenggara bebas Covid-19.
Anggota KPU Pemalang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Setyanto mengatakan, seluruh penyelenggara pilkada dilakukan rapid test sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.
"Di Pilkada Pemalang, ada 28.332 anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan linmas. Semua di-rapid test sebagai upaya preventif. Kami ingin memastikan seluruh penyelenggara pillada bebas Covid-19 " ujarnya, Rabu (25/11) kemarin.
Menurut dia, rapid test tersebut digelar mulai 24 November hingga 5 Desember di puskemas-puskesmas. Sejauh ini, menurut dia belum ada laporan anggota KPPS yang hasil rapid test-nya reaktif.
"Belum ada laporan. Kalau ada yang reaktif, langsung dilakukan swab dan isolasi mandiri," kata Agus.
Menurut Agus, jika hasil kemudian ada petugas KPPS yang dinyatakan positif Covid-19, maka tidak akan dilakukan penggantian, kecuali jumlah petugas KPPS yang positif di satu TPS lebih dari dua orang.
"Satu TPS ada tujuh KPPS. Kalau satu TPS ada dua orang yang kena Covid-19 tidak ada penggantian karena lima KPPS bisa jalan. Tapi kalau lebih dari dua orang harus ada penggantian," jelasnya.
Agus menambahkan, selain rapid test terhadap penyelenggara, upaya lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di semua kegiatan dan tahapan pilkada.
"Mulai dari bintek hingga sosialisasi, termasuk pengiriman logistik serta penyortiran dan pelipatan surat suara juga kami perhatikan protokol kesehatannya," kata dia.