Wonogiri, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, Jawa Tengah bersama Satgas Covid-19 setempat tengah membahas rencana pembukaan tempat-tempat wisata. Bahkan, terkait rencana tersebut, pemkab juga tengah menyusun payung hukum agar pembukaan tempat wisata itu tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, saat ini keinginan orang untuk berwisata sudah sangat besar. Mengingat semenjak awal Pandemi Covid-19, masyarakat diminta untuk membatasi aktivitas di luar rumah.
"Keinginan warga untuk berekreasi itu sudah sangat besar. Jadi walaupun di sini ditutup, pasti akan terjadi kerumunan massa di tempat lain. Contohnya pernah terjadi di Waduk Tandon, Krisak," terangnya Selasa (24/11) kemarin.
Ia mengatakan, ada beberapa pengelola tempat wisata meminta agar obyek-obyek wisata diizinkan dibuka. Hal ini lantaran mereke mengacu pada daerah lain, seperti di Pacitan dan Gunung Kidul, dimana sudah membuka kembali obyek wisata.
"Rencana pembukaan tempat wisata mulai dibahas. Agar perekonomian dengan kesehatan dapat berjalan seimbang dan beriringan,"
Rencananya, pembukaan wisata itu akan diatur melalui Peraturan Bupati atau surat edaran. Para pengelola tempat wisata wajib berkomitmen untuk menjaga protokol kesehatan, utamanya 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Para pedagangnya juga harus diatur jaraknya.
"Kalau kapasitasnya 50 orang, ya jangan semua masuk bareng," ucapnya.
Ia menambahkan, adapun wisata yang dikelola oleh perorangan, swasta, atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus terlebih dahulu mengajukan permohonan jika hendak membuka obyek wisatanya.
"Yang paling penting adalah komitmen pengelolanya. Kalau sudah diizinkan buka, kemudian satu dua minggu setelahnya mengabaikan protokol kesehatan, ya kami tutup lagi," tandasnya.