Jakarta, Gatra.com - Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap tren kenaikan kasus positif Covid-19 paska libur panjang di masa pandemi Covid-19. Hasil evaluasi menjadi pembelajaran bagi pemerintah dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020. Karena, jangan sampai libur panjang akhir tahun menambah kelipatan kasus Covid-19.
Terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Yaitu, libur panjang Idul Fitri tanggal 22 - 25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20 - 23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.
"Libur panjang Idul Fitri yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (24/11) kemarin.
Perkembangan kasus pada periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020. Dan pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.
Dari data tersebut, terdapat juga penurunan kasus positif pada periode libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020 jika dibandingkan libur panjang pada bulan Agustus 2020. Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.
"Namun perlu diingat, masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang, dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," ungkap Wiku.
Dari hasil evaluasi pada periode libur panjang sebelumnya, ucap Wiku, kenaikan kasus positif disebabkan oleh penularan akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama pada menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Untuk itu pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun. Karena berdasarkan analisa pada libur panjang masa pandemi, telah memakan korban.
"Pada prinsipnya, apapun keputusan yang nanti diambil pemerintah, maka keputusan ini akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.